JAMBI,BITNews,.id – Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, menghadiri rapat koordinasi intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Selasa (27/5).
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), serta penguatan sinergi lintas sektor melalui Program Sengkuyung.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, perwakilan DPRD, para camat dan lurah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Ni Made Ayu Mulidyawati menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“UU HKPD memberi tantangan sekaligus peluang bagi daerah. Jasa Raharja berkomitmen mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui integrasi data kendaraan bermotor serta pemanfaatan teknologi informasi,” ungkapnya.
Selain membahas aspek fiskal, pertemuan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam Program Sengkuyung sebuah inisiatif kolaboratif yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perlindungan sosial dan keselamatan lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyambut baik kehadiran Jasa Raharja dan menegaskan kesiapan untuk membangun kolaborasi strategis demi mendukung reformasi fiskal daerah dan pelayanan publik yang lebih efisien dan berdaya saing.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta sesi dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal menuju implementasi nyata program-program strategis di wilayah Tanjab Barat. (Humas JR Jambi)
Discussion about this post