• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja dan Jampidum Perkuat Sinergi Lindungi Korban Kecelakaan

Bitnews.id by Bitnews.id
30 Mei 2025
in Nasional
Jasa Raharja dan Jampidum Perkuat Sinergi Lindungi Korban Kecelakaan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,BITNews.id – Komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban kecelakaan lalu lintas kembali diperkuat melalui sinergi strategis antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, di Gedung Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Berkelanjutan, Hutama Karya Luncurkan Roadmap ESG

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

Pertemuan tersebut membahas langkah konkret dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan dua peran penting: Jasa Raharja sebagai penyedia santunan, dan Jampidum sebagai institusi penegak hukum.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan kasus, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.

“Sinergi ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kejelasan hukum dan kecepatan layanan akan membangun kepercayaan publik,” ujar Harwan Muldidarmawan.

Ia juga menekankan bahwa mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 menjadi dasar pemberian santunan sebagai perlindungan dasar, termasuk kepada korban kecelakaan di darat, laut, maupun udara. Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada regulasi menjadi pijakan utama.

Sementara itu, Jampidum Asep Nana Mulyana menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga merupakan keniscayaan dalam menghadirkan layanan publik yang menyeluruh dan berkeadilan.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum terhadap kasus kecelakaan.

Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta mendorong pembaruan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Digitalisasi layanan, integrasi data, serta koordinasi antarlembaga diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan responsif.

Dengan kolaborasi yang erat, negara diharapkan hadir secara nyata dalam setiap peristiwa kecelakaan tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan rasa keadilan dan kepedulian kepada para korban dan keluarganya. (Humas JR Jambi)

Next Post
Dicintai Lintas Generasi, Konser Tipe-X Buat Ribuan X Friends Sing Along di Panggung Bold Music #Orcheska

Dicintai Lintas Generasi, Konser Tipe-X Buat Ribuan X Friends Sing Along di Panggung Bold Music #Orcheska

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.