Salurkan Bantuan Sembako, Abdullah Sani Imbau Warga Patuhi Prokes

BITNews.id –  Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghimbau warga Jambi untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan oleh Pemerintah, agar terhindar dari Virus Covid-19, hal ini dikemukakan dalam wawancaranya usai menyalurkan bantuan sembako bagi warga RT.11 Desa Kebon Sembilan Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga :  Live Streaming Final Gubernur Cup 2022, Kota Jambi Vs Muarojambi

“Kami sampaikan pada seluruh masyarakat khususnya di Desa Kebon Sembilan Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi, dan semuanya, mari kita sama-sama melakukan, mengikuti petunjuk protokol kesehatan, ya memang itu kalau boleh kita katakanan upaya ikhtiar kita, kalau bahasa agama itu syari’at,” himbau Abdullah sani.

Pada kesempatan yang sama, Abdullah Sani mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengupayakan berbagai hal, untuk mengatasi kondisi Pandemi Covid-19, diantaranya dengan menyalurkan bantuan sembako bagi warga Jambi yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Bung Karno ,Pemkot Blitar Gelar Kesenian Tradisional Wayang Kulit

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Jambi, menyampaikan, ya alakadarnya bantuan sembako ini, yang memang ini adalah merupakan kewajiban dan bagian dari program pemerintah,” ungkap Sani.

Abdullah Sani yang didampingi oleh Kapolsek Sungai Gelam dan Camat Sungai Gelam beserta Jajaranya, menyampaikan bantuan sembako secara simbolis bagi 40 warga Desa Kebon Sembilan Kecamatan Sungai Gelam yang terdampak Covid-19. (Hen)

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024