• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ditlantas Polda Jambi Tindak Tegas Truk Batu Bara Langgar Larangan Saat Pemulangan Jamaah Haji

Bitnews.id by Bitnews.id
2 Juli 2025
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Ditlantas Polda Jambi Tindak Tegas Truk Batu Bara Langgar Larangan Saat Pemulangan Jamaah Haji
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah truk angkutan batu bara yang tetap melintas meski sudah diberlakukan larangan operasional selama masa pemulangan jamaah haji Provinsi Jambi.

Kepala Dirlantas Polda Jambi, AKBP Adi Benny Cahyono, menyebutkan sedikitnya 10 unit truk batu bara melanggar aturan dengan tetap beroperasi di jalan lintas Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Senin (30/6/2025).

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

“Dari laporan Polsek Muara Tembesi, truk-truk tersebut telah diamankan dan dikandangkan. Hari ini memang dilepas, tapi jika kembali melanggar, akan kami tindak tegas,” kata AKBP Adi Benny, Selasa (2/7/2025).

Pelanggaran ini memicu reaksi dari warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi. Bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, warga melakukan penyekatan di perbatasan Kelurahan Kampung Baru dan Desa Tanjung Marwo.

Seluruh truk yang kedapatan melanggar Surat Edaran Gubernur Jambi langsung diarahkan ke kantong parkir terdekat.

“Kami mendukung penuh kebijakan penghentian sementara operasional batu bara demi kelancaran pemulangan jamaah haji,” ujar Ketua LPM Kampung Baru, Wistaria atau akrab disapa Siwis.

Larangan operasional angkutan batu bara tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 8.500.10.27.7/1364/SETDA.PRKM/VI/2025. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Juni hingga 3 Juli 2025, guna memastikan arus transportasi jamaah haji dari Asrama Haji Kota Jambi menuju kabupaten/kota berjalan lancar.

Dalam penyekatan tersebut, warga mendapati beberapa truk yang diduga milik seorang pengusaha tambang berinisial JN atau Junai, yang disebut-sebut tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi.

Salah satu sopir mengakui bahwa truk yang dikendarainya merupakan milik “Bos Junai”.

Ketika ditanya alasan tetap melintas, sopir tersebut hanya menjawab “Perintah, Bang.”

“Perintah siapa?”

“Nggak tahu, Bang…”

Polda Jambi memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap angkutan batu bara yang tetap beroperasi di luar ketentuan. Penegakan aturan dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas, terutama dalam momen penting seperti pemulangan jamaah haji.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujar AKBP Adi Benny. (Red)

Next Post
Komplek Candi Muaro Jambi Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Sejarah-Budaya Unggulan

Komplek Candi Muaro Jambi Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Sejarah-Budaya Unggulan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.