Sudah Dipetakan, Bapenda Kabupaten Blitar Optimistis Genjot PAD dari Tambang

Blitar,Bitnews.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pemetaan jalur distribusi material tambang, khususnya di wilayah Blitar Utara, guna menertibkan lalu lintas dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, melalui Kepala Seksi Pelayanan, Imam Solichin, menyampaikan bahwa pemetaan telah dilakukan di tiga titik utama: Desa Krisik, Bladak, dan kawasan aliran Kali Semut. Jalur tersebut mencakup jalan desa maupun jalan kabupaten.

“Saat ini kami fokus pada tiga wilayah untuk penataan jalur angkutan tambang, yaitu Krisik, Bladak, dan Kali Semut. Ini bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan PAD,” jelas Imam, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga :  Peringati Harkitnas, DPRD dan Pemkab Batanghari Lakukan Ziarah Nasional

Menurutnya, pemetaan ini tak hanya menyasar ketertiban lalu lintas kendaraan tambang, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengawasan dan penarikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hasilnya mulai terlihat signifikan. Dalam lima hari terakhir, penerimaan dari sektor ini sudah menembus Rp77 juta.

“Ini lonjakan besar. Sebagai perbandingan, tahun lalu hanya terkumpul sekitar Rp60 juta dalam setahun. Sekarang, hanya dalam lima hari sudah melampaui angka itu,” tegas Imam.

Ia menargetkan PAD dari sektor MBLB bisa menembus Rp600 juta per tahun. Menurutnya, angka tersebut realistis jika didukung sinergi lintas sektor, termasuk pengawasan dari dinas teknis, aparat hukum, dan perangkat desa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Jubileum 75 Tahun HKBP Jambi

“Kalau semua jalur tertib dan pemungutan pajak berjalan sesuai aturan, kebocoran bisa ditekan. Kami butuh dukungan Dishub, Satpol PP Provinsi, kepolisian, dan tentu saja desa-desa di sekitar tambang,” imbuhnya.

Imam juga memastikan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan tidak ada praktik pungutan liar. Petugas hanya bertugas memverifikasi kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Pengambilan (STP) dan memastikan kendaraan sudah memenuhi kewajiban pajaknya.

Langkah Bapenda ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan pegiat antikorupsi. Mereka menilai sistem ini tak hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, RSUD Raden Mattaher Berikan Bantuan 740 Paket Sembako Pada Honorer dan Pasien Kelas III

Langkah ini patut diapresiasi, tapi harus tetap diawasi agar tidak dimanfaatkan untuk pungli. DPRD akan terus mendukung selama pelaksanaannya transparan dan sesuai regulasi,ujar Mujib, Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi Gerindra.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pengawasan sosial, agar pengelolaan pajak benar-benar membawa manfaat ke daerah penghasil tambang.

“Masyarakat harus tahu ke mana aliran PAD ini. Jangan sampai pendapatan tinggi, tapi dampaknya tidak dirasakan langsung oleh desa-desa tambang,” tandasnya.

Mujib mendorong agar seluruh jalur tambang bisa menjadi aset milik pemerintah daerah. Dengan begitu, jika ada kerusakan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur bisa dilakukan secara optimal oleh pemda.(Ddt)