JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singinjai 2025 pada Senin (14/7/2025), sebagai tanda dimulainya operasi lalu lintas secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menyambut Hari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
Wakapolres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, M.H., yang mewakili Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama adalah membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Aswindo kepada wartawan, Senin (14/07/2025).
Operasi Patuh 2025 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas, dengan penekanan pada kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas fatal.
Selain menyoroti kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) sebagai pelanggaran utama, Operasi Patuh 2025 juga menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas lain yang kerap ditemukan di jalan raya.
Beberapa di antaranya termasuk pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang merupakan dokumen wajib bagi setiap pengemudi. Pelanggaran terhadap marka jalan dan rambu lalu lintas juga menjadi fokus karena sering menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
Polisi juga akan menindak pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, serta sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil. Hal ini penting untuk meminimalisasi risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi perhatian serius dalam operasi ini, karena terbukti menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan akibat gangguan konsentrasi.
Selain itu, pengemudi di bawah umur, yang belum memenuhi syarat hukum untuk mengendarai kendaraan, akan ditindak demi menjaga keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran lain yang juga menjadi prioritas adalah penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, pemasangan knalpot tidak standar atau bising (brong) yang mengganggu kenyamanan publik, serta penggunaan rotator dan sirene oleh kendaraan non-dinas yang tidak berwenang, yang kerap disalahgunakan untuk menerobos lalu lintas.
Semua pelanggaran ini, menurut pihak kepolisian, akan ditindak tegas jika masyarakat tidak mengindahkan edukasi dan peringatan yang telah disosialisasikan selama pelaksanaan operasi.
Kompol Aswindo menegaskan, pendekatan edukatif menjadi langkah awal dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Polisi akan berdialog langsung dengan komunitas kendaraan roda dua dan roda empat serta para pengemudi, untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.
“Penegakan hukum akan dilakukan sebagai langkah lanjutan bila masyarakat tidak mengindahkan edukasi yang sudah disampaikan,” tegasnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 di Kabupaten Sarolangun tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan juga melibatkan sinergi lintas instansi dan elemen masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Sejumlah pihak yang turut berperan aktif dalam operasi ini antara lain Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang memberikan dukungan kebijakan dan koordinasi lintas sektor. Dari unsur TNI, Kodim dan satuan lainnya terlibat dalam pengamanan serta pengawasan lapangan guna memastikan kelancaran pelaksanaan operasi.
Selain itu, Dinas Perhubungan turut serta dalam pengawasan teknis terhadap kendaraan, terutama terkait aspek kelayakan jalan dan penindakan terhadap pelanggaran seperti ODOL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan menjaga ketertiban umum dan membantu penertiban pelanggaran di ruang publik.
Keterlibatan Dinas Kesehatan juga sangat penting, terutama dalam penyediaan layanan medis jika diperlukan selama operasi berlangsung, serta dalam kampanye keselamatan berkendara dari sisi kesehatan.
Tak kalah penting, komunitas pengendara dan relawan keselamatan jalan juga dilibatkan untuk memperkuat pendekatan partisipatif kepada masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan keselamatan lalu lintas dengan cara yang lebih dekat dan persuasif kepada sesama pengguna jalan.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi cerminan komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib di wilayah Kabupaten Sarolangun. (Red)
Discussion about this post