JAMBI,BITNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram. Dua pria berinisial SF (45) dan CK alias Can Tato (45) ditangkap dalam dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi, pada Jumat (18/7/2025).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, Selasa (22/7/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III.
“Informasi dari warga menyebutkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka SF sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Kapolres.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang dibungkus tisu putih. Dari pengakuan SF, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan sabu lainnya yang ditimbun di belakang rumah di Desa Taman Agung, Kecamatan Bathin III.
Polisi lalu menggeledah lokasi tersebut dan menemukan satu plastik besar serta tiga plastik kecil berisi kristal bening yang juga diduga sabu.
Dari hasil interogasi lebih lanjut, SF mengaku bahwa sabu tersebut milik CK alias Can Tato. Tim Opsnal kemudian bergerak dan menangkap CK di Desa Setubu, Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.
Penggeledahan terhadap CK membuahkan hasil. Polisi menemukan satu klip plastik besar, lima plastik klip kecil, dan satu plastik bening berisi kristal bening diduga sabu di dalam tas sandang berwarna hitam yang dibawanya.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 965,2 gram. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Natalena.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku yakni pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Red)
Discussion about this post