• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Satresnarkoba Bungo Ringkus Dua Pengedar, Sita Sabu Hampir 1 Kg

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Juli 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Satresnarkoba Bungo Ringkus Dua Pengedar, Sita Sabu Hampir 1 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram. Dua pria berinisial SF (45) dan CK alias Can Tato (45) ditangkap dalam dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi, pada Jumat (18/7/2025).

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, Selasa (22/7/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III.

Baca Juga:

Harimau Benggala Putih dan Singa Afrika Jadi Koleksi Baru Taman Rimba Jambi

Terungkap di Persidangan, Dana Kredit PT PAL Diduga Tak Sesuai Peruntukan

RSUD Kaur Tingkatkan Mutu Layanan dengan Profesionalisme dan Inovasi

Inovasi Polda Jambi, ‘Ruang Kanti’ Jadi Pusat Literasi dan Diskusi Kreatif Polisi

“Informasi dari warga menyebutkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka SF sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Kapolres.

Saat penangkapan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang dibungkus tisu putih. Dari pengakuan SF, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan sabu lainnya yang ditimbun di belakang rumah di Desa Taman Agung, Kecamatan Bathin III.

Polisi lalu menggeledah lokasi tersebut dan menemukan satu plastik besar serta tiga plastik kecil berisi kristal bening yang juga diduga sabu.

Dari hasil interogasi lebih lanjut, SF mengaku bahwa sabu tersebut milik CK alias Can Tato. Tim Opsnal kemudian bergerak dan menangkap CK di Desa Setubu, Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.

Penggeledahan terhadap CK membuahkan hasil. Polisi menemukan satu klip plastik besar, lima plastik klip kecil, dan satu plastik bening berisi kristal bening diduga sabu di dalam tas sandang berwarna hitam yang dibawanya.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 965,2 gram. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Natalena.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku yakni pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Red)

Next Post
Bersama Tim Gabungan, Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor

Bersama Tim Gabungan, Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.