Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

JAMBI,BITNews.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

Korban diketahui bernama Deri Purnomo (31), seorang petani warga setempat. Saat itu, korban sedang memikat burung di ladang dan sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di lokasi. Teguran itu memicu keributan hingga korban akhirnya diserang.

Baca Juga :  Ditinggal Lebaran, Rumah Warga di Sungai Beras Ludes Dilalap Api

“Saat kejadian, korban dilempari batu dan salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam hingga melukai lengan kiri korban,” ujar Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Kerinci yang memimpin langsung pengungkapan kasus.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek sedalam tiga sentimeter di lengan kiri dan harus mendapat lima jahitan.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat dan mengidentifikasi pelaku. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni, Yogi Pranata (31), wiraswasta, Tomi Arpensa (22), wiraswasta, Roy Dul Falah (20), mantan pelajar. Ketiganya merupakan warga Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci.

Baca Juga :  Al Haris Lepas Kontingen PWI Jambi ke HPN 2023 Medan

Informasi mengenai upaya pelarian para pelaku diperoleh polisi pada malam hari pukul 21.30 WIB. Mereka diduga akan kabur ke luar daerah menggunakan kendaraan travel.

Melalui koordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, kendaraan yang ditumpangi para tersangka berhasil dihentikan. Ketiganya diamankan dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  BPTD Jambi Pantau Arus Balik Lebaran 2026, 152 Penumpang Diberangkatkan Gratis ke Batam

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa mengapresiasi kecepatan dan kerja sama tim dalam pengungkapan kasus ini.

“Polres Kerinci berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan warga,” tegas Kapolres dalam keterangannya.

Barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini. Seluruh perkembangan kasus telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan. (Red)