• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Remisi kepada 39 Anak Binaan di Hari Anak Nasional

Bitnews.id by Bitnews.id
23 Juli 2025
in Daerah
Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Remisi kepada 39 Anak Binaan di Hari Anak Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Sebanyak 39 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian menerima remisi pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, pada Selasa (23/7/2025).

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam mendukung proses pembinaan dan pemulihan Anak Binaan. Tema peringatan HAN tahun ini adalah “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”

Dalam sambutannya, Hidayat membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang mengucapkan selamat Hari Anak Nasional ke-41.

Ia menyampaikan harapan agar remisi tersebut menjadi dorongan bagi Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi ini kami harap bisa menjadi motivasi tambahan bagi anak-anak binaan untuk terus belajar dan mengembangkan potensi. Selalu ada kesempatan kedua untuk meraih masa depan yang lebih cerah, masa depan Indonesia Emas,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap Anak Binaan yang menunjukkan perubahan sikap selama menjalani pembinaan. Remisi ini diberikan berdasarkan prinsip keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan dan motivasi agar Anak Binaan terus berbenah ke arah yang lebih positif. Setiap anak berhak atas kesempatan untuk bangkit dan menata masa depan yang lebih cerah,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di aula LPKA tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Batanghari serta para petugas pemasyarakatan. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh haru, menggambarkan harapan baru bagi Anak Binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Red)

 

 

Next Post
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.