• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kencan Fiktif Berujung Pemerasan, Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Ringkus Dua Pelaku

Bitnews.id by Bitnews.id
24 Juli 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Kencan Fiktif Berujung Pemerasan, Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Ringkus Dua Pelaku
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Dua pelaku pemerasan yang menggunakan aplikasi pertemanan WeChat sebagai modus penipuan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung, Jambi. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kedua pelaku berinisial BJ (21) dan A (17), keduanya merupakan warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Sementara korban adalah seorang pria berinisial EF (25), warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.

Baca Juga:

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Teriak 3 Kaur 2025: Lumpur, Hadiah dan Semangat Kebersamaan Warnai Ajang Offroad di Bumi Se’ase Seijean

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Ericson Siburian, S.H. mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor karena menjadi korban pemerasan usai memesan jasa teman kencan melalui aplikasi WeChat.

“Korban dijemput oleh pelaku perempuan berinisial A di titik yang telah disepakati. Sesampainya di lokasi, pelaku pria BJ muncul dan langsung mengintimidasi korban,” ujar Ipda Ondo dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam dan memaksa menunjukkan saldo aplikasi dompet digital miliknya. Karena takut, korban mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta ke rekening yang diarahkan oleh pelaku.

“Setelah transfer pertama, pelaku kembali memaksa korban mentransfer Rp300 ribu ke rekening lain atas nama pelaku sendiri,” tambahnya.

Berbekal laporan dan informasi korban, tim gabungan Opsnal Polsek Jelutung dan Polresta Jambi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Kelurahan Lebak Bandung.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 15 cm dan dua bukti transfer uang digital dari korban ke pelaku. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Modus pemerasan seperti ini kerap terjadi dengan memanfaatkan aplikasi pertemanan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan bertemu dengan orang yang dikenal lewat media sosial,” tegas Ipda Ondo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan/atau Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan. (Red)

 

 

Next Post
Aksi Kekerasan Terekam Live di Instagram, Polisi Bekuk Pelaku dalam Hitungan Jam

Aksi Kekerasan Terekam Live di Instagram, Polisi Bekuk Pelaku dalam Hitungan Jam

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.