JAMBI, BITNews.id – Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi, AKBP Wan Agus Hendrawijaya, memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Kompi 3 di Mako Brimob Kerinci, Kota Sungai Penuh, pada Senin (28/7).
Arahan tersebut difokuskan pada penegasan kedisiplinan dan peringatan keras terhadap praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wan Agus menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Dalam arahan ini saya sampaikan kepada seluruh anggota Sat Brimob Kerinci, jangan ada yang terlibat judi online maupun narkoba,” ujar AKBP Wan Agus.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi personel yang melanggar integritas dan mencoreng nama baik korps Brimob.
“Para anggota harus menjaga nama baik dan kehormatan institusi. Jangan sampai terlibat hal-hal ilegal atau mengorbankan integritas hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Selain peringatan terhadap praktik-praktik ilegal, Danyon B Pelopor juga mengingatkan pentingnya menjaga kebugaran, kesiapsiagaan operasional, serta mempererat kekompakan dalam satuan.
“Brimob adalah satu tubuh, satu komando, satu misi. Tidak boleh ada ego yang memicu perpecahan. Kita adalah satu kesatuan yang harus selalu kompak,” katanya.
Menutup arahannya, AKBP Wan Agus kembali mengingatkan bahwa tidak ada kompromi bagi anggota yang terbukti melanggar aturan. Ia mengajak seluruh personel menjadi teladan dalam hal integritas dan loyalitas kepada masyarakat.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh anggota Brimob Kerinci untuk menjauhi judi online dan narkoba. Kita adalah satu keluarga, dan kita harus menjadi panutan. Tidak ada tempat bagi pelanggar disiplin di satuan ini,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post