• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Broker hingga Direktur Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK Jambi, Kerugian Capai Rp 11,5 Miliar

Bitnews.id by Bitnews.id
7 Agustus 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Broker hingga Direktur Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK Jambi, Kerugian Capai Rp 11,5 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022.

Melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus, penyidik menetapkan tiga tersangka baru. Dua di antaranya telah ditahan, sementara satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Turun Langsung Beri Bantuan

Gubernur Jambi Fokus Tangani Stunting dari Gizi hingga Rumah Layak Huni

Al Haris: Usia 60 Tahun Bungo Bukti Kematangan Pembangunan Daerah

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Rabu (7/8/2025).

Ia menyebut bahwa ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menjerat ZH, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Dalam pengembangan dari tiga laporan polisi, kami menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya, yakni RWS dan ES, telah ditahan. Sedangkan satu orang berinisial WS saat ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Taufik.

RWS diketahui berperan sebagai perantara antara pihak dinas dan penyedia barang. Ia meminta imbalan sebesar 20–25 persen dari nilai kontrak kepada penyedia jasa.

Sementara itu, WS yang merupakan pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), mendapatkan lima paket pengadaan melalui purchase order dari PT Tahta Djaga Internasional (TDI).

Untuk dapat mengikuti pengadaan, WS menggunakan akun e-katalog milik PT TDI, sebuah praktik yang dikenal sebagai numpang klik, dan memberikan fee 10 persen dari nilai kontrak kepada ES.

ES sendiri menjabat sebagai Direktur Utama PT TDI. Ia meminjamkan legalitas perusahaannya kepada WS dan menandatangani tujuh surat pesanan, meskipun lima di antaranya dilaksanakan oleh WS sendiri.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan, nilai proyek bermasalah yang melibatkan WS mencapai Rp6,8 miliar, sedangkan pekerjaan yang dikaitkan dengan ES tercatat sebesar Rp4,7 miliar.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. RWS dan ES telah resmi ditahan sejak 18 Juli 2025 di Rutan Polda Jambi.

Selain itu, Taufik juga menyampaikan bahwa jumlah uang negara yang berhasil disita dalam perkara ini terus meningkat. Jika sebelumnya tercatat Rp6,07 miliar, kini nilai asset recovery telah mencapai Rp8,5 miliar. (Red)

Next Post
Al Haris Pimpin Rapat Perdana ADPMET, Fokus Susun Roadmap Migas 2025–2030

Al Haris Pimpin Rapat Perdana ADPMET, Fokus Susun Roadmap Migas 2025–2030

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.