Disebut “Lelucon”, PERPANI Jambi: Keputusan Pemberhentian Sah dan Terukur

JAMBI,BITNews.id – Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Provinsi Jambi menegaskan keputusan pemberhentian sementara sejumlah pengurus periode 2022–2026 telah sesuai prosedur organisasi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan baru-baru ini, sebagai langkah penataan internal demi menjaga ketertiban administrasi dan soliditas organisasi.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran PERPANI Jambi, Rezi Try Alfiansyah, menanggapi pihak-pihak yang menyebut keputusan tersebut sebagai “lelucon”.

Baca Juga :  Gelar Mini Launching Serentak, Dealer Honda Bungo Perkenalkan New Honda PCX160 ke Masyarakat

“Keputusan ini tidak dibuat secara impulsif, melainkan berdasarkan analisis dan prosedur formal organisasi sesuai AD/ART PERPANI 2024. Pesan saya, tolong dibaca kembali SK yang dikeluarkan Ketua, dan telaah lagi AD/ART sebelum memberi pernyataan,” kata Rezi, Selasa (12/8/2025).

Rezi, yang pernah menjabat Sekretaris PERPANI Kota Jambi, juga menegaskan komitmennya mendukung penuh kepemimpinan Ketua PERPANI Jambi, Heri Yanto, hingga akhir masa jabatan.

Baca Juga :  IKM Tertinggi se-Provinsi Jambi, Batang Hari Raih Nilai 95 Kategori Sangat Baik

“Saya secara pribadi tidak akan mundur selangkah pun untuk mengawal Ketua PERPANI Jambi menyelesaikan tugas sampai kepengurusan berakhir,” ujarnya. (Red)