Disebut “Lelucon”, PERPANI Jambi: Keputusan Pemberhentian Sah dan Terukur

JAMBI,BITNews.id – Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Provinsi Jambi menegaskan keputusan pemberhentian sementara sejumlah pengurus periode 2022–2026 telah sesuai prosedur organisasi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan baru-baru ini, sebagai langkah penataan internal demi menjaga ketertiban administrasi dan soliditas organisasi.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran PERPANI Jambi, Rezi Try Alfiansyah, menanggapi pihak-pihak yang menyebut keputusan tersebut sebagai “lelucon”.

Baca Juga :  Tingkatkan Stabilitas Keamanan, Satgas Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan di Sepanjang Jalan Trans Papua

“Keputusan ini tidak dibuat secara impulsif, melainkan berdasarkan analisis dan prosedur formal organisasi sesuai AD/ART PERPANI 2024. Pesan saya, tolong dibaca kembali SK yang dikeluarkan Ketua, dan telaah lagi AD/ART sebelum memberi pernyataan,” kata Rezi, Selasa (12/8/2025).

Rezi, yang pernah menjabat Sekretaris PERPANI Kota Jambi, juga menegaskan komitmennya mendukung penuh kepemimpinan Ketua PERPANI Jambi, Heri Yanto, hingga akhir masa jabatan.

Baca Juga :  Paslon H. Hidayatullah dan H.A. Yasyir Ridha Loebis Serahkan Berkas ke KPU Kota Medan

“Saya secara pribadi tidak akan mundur selangkah pun untuk mengawal Ketua PERPANI Jambi menyelesaikan tugas sampai kepengurusan berakhir,” ujarnya. (Red)