Disebut “Lelucon”, PERPANI Jambi: Keputusan Pemberhentian Sah dan Terukur

JAMBI,BITNews.id – Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Provinsi Jambi menegaskan keputusan pemberhentian sementara sejumlah pengurus periode 2022–2026 telah sesuai prosedur organisasi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan baru-baru ini, sebagai langkah penataan internal demi menjaga ketertiban administrasi dan soliditas organisasi.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran PERPANI Jambi, Rezi Try Alfiansyah, menanggapi pihak-pihak yang menyebut keputusan tersebut sebagai “lelucon”.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-66 Pertamina Persero, Pertamina EP Field Jambi Adakan Fun Running 7K bersama Stakeholder

“Keputusan ini tidak dibuat secara impulsif, melainkan berdasarkan analisis dan prosedur formal organisasi sesuai AD/ART PERPANI 2024. Pesan saya, tolong dibaca kembali SK yang dikeluarkan Ketua, dan telaah lagi AD/ART sebelum memberi pernyataan,” kata Rezi, Selasa (12/8/2025).

Rezi, yang pernah menjabat Sekretaris PERPANI Kota Jambi, juga menegaskan komitmennya mendukung penuh kepemimpinan Ketua PERPANI Jambi, Heri Yanto, hingga akhir masa jabatan.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Kesal, Akses Jalan di Pematang Gajah Tak Kunjung Dibangun

“Saya secara pribadi tidak akan mundur selangkah pun untuk mengawal Ketua PERPANI Jambi menyelesaikan tugas sampai kepengurusan berakhir,” ujarnya. (Red)