DPRD Provinsi Bengkulu Rampungkan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025

BENGKULU,BITNews.id – DPRD Provinsi Bengkulu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (11/9/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, dan dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Teuku Zulkarnain menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Soroti Judi Online: Libatkan ASN dan Remaja, Harus Ditangani Tuntas

“Pembahasan KUA-PPAS telah kami rampungkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Alhamdulillah, hari ini kesepakatan sudah kita capai,” ujarnya.

Dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 mulai dibahas sejak 4 September 2025 melalui serangkaian rapat dan konsultasi antara Badan Anggaran DPRD dan ketua komisi.

Kesepakatan akhir menetapkan pendapatan daerah Provinsi Bengkulu pada APBD Perubahan 2025 mencapai Rp3,01 triliun.

Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp3,13 triliun. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah daerah mengalokasikan pembiayaan daerah sebesar Rp120,29 miliar.

Baca Juga :  PWI & IKWI Jambi Gelar Peringatan Isra Mi’raj 2022
Suasana Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok. Pitra)

Teuku menegaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi dasar pembahasan Raperda Perubahan APBD bersama gubernur pada paripurna berikutnya.

Wakil Gubernur Mian menyebut kesepakatan ini mencerminkan soliditas antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan.

“Memang banyak dinamika, ada perdebatan yang cukup hangat. Namun semua masukan konstruktif dan memperkaya arah kebijakan daerah,” katanya.

Mian menambahkan, seluruh program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 selaras dengan visi Gubernur Helmi Hasan melalui Program Bantu Rakyat, yang menjadi payung utama untuk memastikan pembangunan berpihak pada masyarakat kecil.

Baca Juga :  Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan PJU Polda Jambi Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Gubernur Al Haris

“Dokumen ini akan menjadi panduan OPD dalam merancang kegiatan pembangunan dengan fokus utama meningkatkan kesejahteraan rakyat Bengkulu,” tambahnya.

Kesepakatan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dan Pemprov Bengkulu menjaga harmoni politik dan memastikan penggunaan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)