• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Tiga Tersangka Perdagangan Emas Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Bitnews.id by Bitnews.id
22 September 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Tiga Tersangka Perdagangan Emas Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus transaksi emas ilegal yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:

SKK Migas–PetroChina Serahkan Bibit dan Mesin Pengering untuk Petani Jagung

Minta Dipasang Portal, Yudi Hariyanto: Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Pengusaha

Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi

Pejuang Betuah, Dari Banggar hingga Paripurna, Usulan Yudi Hariyanto Soal Perbaikan Jalan Tanjabtim Disetujui

“Kasus ini terungkap setelah tim Subdit IV menerima informasi adanya transaksi jual beli emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin,” ujar Kombes Pol Taufik.

Pada Jumat (19/9/2025), tim kepolisian menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Dari dalam mobil tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37).

“Dari hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS sebagai sopir pengangkut, dan RN turut membantu karena tinggal bersama MWD. Barang bukti yang disita berupa 16 keping emas seberat 1,7 kilogram dengan nilai sekitar Rp3,23 miliar,” ungkap Taufik.

Selain emas, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa telepon genggam berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga berasal dari penambangan ilegal di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

“Emas ilegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat,” kata Taufik.

Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kombes Pol Taufik menegaskan, Polda Jambi berkomitmen menindak tegas praktik pertambangan emas tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan hidup. (Red)

Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Harap Kejurprov U-17 Lahirkan Bibit Voli Baru

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Harap Kejurprov U-17 Lahirkan Bibit Voli Baru

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.