BITNews.id – Kabupaten Muaro Jambi ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berencana menjadikan lapangan Kantor Bupati sebagai arena utama pelaksanaan MTQ.
Namun, rencana tersebut menuai kritik dari DPRD Muaro Jambi. Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Usman Khalik, meminta pemerintah daerah meninjau kembali keputusan itu. Ia menilai Pemkab seharusnya menggunakan arena MTQ permanen yang sudah dibangun di Kelurahan Jambi Kecil, meski kondisinya kini terbengkalai.
“Kita sudah punya arena MTQ permanen. Mengapa tidak dimanfaatkan? Saat ini kondisinya memang memprihatinkan, tapi seharusnya pemerintah memperbaiki fasilitas yang sudah ada, bukan membuat arena baru di lapangan kantor bupati,” kata Usman Khalik, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, bangunan arena MTQ di Jambi Kecil yang dulu kokoh kini banyak mengalami kerusakan. Karena itu, ia mendesak agar Pemkab mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi fasilitas lama ketimbang membangun arena baru yang memerlukan biaya besar.
“Gunakan saja arena lama. Kalau membangun arena baru, biayanya pasti besar. Lebih baik uangnya dipakai untuk merehabilitasi aset yang sudah ada. Dengan begitu kita tetap punya aset daerah yang bermanfaat,” tegas Usman Khalik.
MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi rencananya akan digelar pada akhir 2025. Pemkab Muaro Jambi dituntut segera memastikan kesiapan lokasi agar pelaksanaan berjalan lancar. (Adv)








Discussion about this post