JAMBI,BITNews.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam praktik illegal tapping atau pencurian minyak mentah (crude oil) di jalur pipa milik Pertamina EP Field Jambi.
“Kita akan proses tegas oknum polisi yang terlibat,” ujar Irjen Krisno, Kamis (25/9/2025).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution membenarkan bahwa dua anggota kepolisian telah diamankan terkait kasus tersebut.
“Benar, saat ini kedua oknum polisi sudah diamankan oleh Bid Propam Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Amin, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, disiplin, maupun pidana, keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (24/9/2025) dini hari di jalur trunk line pompaan produksi dari MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EP Field Jambi, tepatnya di KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Tim pengamanan Pertamina yang melakukan patroli rutin sejak pukul 22.30 WIB mencurigai keberadaan dua orang tak dikenal di sekitar lokasi.
Kecurigaan bertambah ketika terlihat sebuah truk bak tinggi terparkir di area tersebut. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti.
Dalam pengungkapan kasus illegal tapping tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang disita antara lain selang berdiameter 1 inci dengan panjang hampir 50 meter, serta satu set kran ilegal yang masih terpasang pada jalur pipa trunk line.
Selain itu, petugas juga menyita tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pencurian minyak. Dari tangan para pelaku, turut diamankan empat unit telepon genggam, dua buku tabungan, satu buah dompet, serta dua kartu seleksi Bintara Polri.
Para pelaku dan seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Mestong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Red)
Discussion about this post