JAMBI,BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Jambi, Jumat (26/9/2025).
Rapat tersebut menjadi momentum penting penyesuaian anggaran daerah. Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris menerima apresiasi dari sejumlah anggota dewan, salah satunya Yudi Hariyanto, legislator dari daerah pemilihan Tanjung Jabung Timur.
Al Haris menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi. Meski di tengah kedinamisan aspirasi masyarakat, mereka tetap bekerja keras bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Al Haris.
Apresiasi khusus datang dari Yudi Hariyanto. Legislator yang sebelumnya vokal mengkritisi kondisi jalan rusak di Tanjung Jabung Timur itu menyampaikan rasa terima kasih setelah kebutuhan material perbaikan jalan masuk dalam APBD Perubahan.
“Dengan telah diakomodirnya kebutuhan material untuk jalan rusak di Tanjung Jabung Timur berkat Gubernur, pimpinan, dan rekan-rekan di Badan Anggaran, kami mengucapkan terima kasih dari masyarakat untuk Bapak Gubernur,” ujar Yudi.
Pernyataan Yudi disambut tepuk tangan anggota dewan lainnya. Ia juga menegaskan akan menyampaikan kepedulian Gubernur Al Haris kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
“Insyaallah kami akan sampaikan kepedulian Bapak Al Haris kepada masyarakat Tanjung Jabung Timur,” tambahnya.
Yudi menilai langkah ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Provinsi Jambi sesuai visi dan misi pembangunan.
Al Haris menegaskan, kerja sama antara pemerintah provinsi dan DPRD sangat penting untuk menyelaraskan program daerah dengan sasaran pembangunan nasional.
“Sinergi ini harus terus dijaga untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” katanya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan perubahan APBD oleh Gubernur Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, disaksikan para wakil ketua dan anggota DPRD.
Penandatanganan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan program hasil penyesuaian anggaran. (Red)
Discussion about this post