BITNews.id – PT Jasa Raharja memperkuat komitmen dalam memberikan layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Penandatanganan dilakukan pada Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025) lalu.
Kesepakatan itu diteken langsung oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua. MoU menjadi landasan koordinasi dan komunikasi untuk mempercepat proses penanganan serta penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.
Kerja sama ini mencakup penerapan standar layanan kesehatan dan prosedur operasional yang sesuai tata kelola klinis, rumah sakit, dan etika, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
Kolaborasi ini juga menekankan pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time.
“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit menjadi upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban. Melalui platform JRCare, santunan dapat dimanfaatkan maksimal pada golden period korban kecelakaan,” ujar Dewi Aryani Suzana dalam keterangna tertulisnya, Minggu (28/09/2025).
Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo menambahkan, kerja sama strategis ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
“Pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan mengutamakan keselamatan pasien. MoU ini menjadi langkah penting agar rumah sakit dapat terus meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban kecelakaan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada tiga rumah sakit mitra dengan kinerja unggul dalam penjaminan korban kecelakaan.
Penghargaan berdasarkan data real time JRCare itu mencakup ketepatan diagnosis, kecepatan, dan akurasi pengajuan klaim. Penerima penghargaan adalah: RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion. RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award. RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence
Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 menegaskan transformasi digital yang terus dikembangkan dalam layanan penjaminan sosial dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan bagi korban kecelakaan di seluruh Indonesia. (*)
Discussion about this post