JAMBI, BITNews.id – Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil VI, Yudi Hariyanto, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan bertonase besar yang melintasi jalan provinsi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Yudi mengungkapkan, sejak sembilan RAM milik perusahaan EWF dan ratusan mobil serupa melintas di sepanjang jalan provinsi, kondisi jalan semakin rusak dan sulit dikendalikan.
Situasi inilah yang kemudian menjadi sorotannya dalam rapat Banggar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi pada Kamis, 18 September 2025 lalu.
Menurut Yudi, tambahan anggaran untuk Dishub sangat diperlukan agar instansi tersebut mampu menjalankan kewajibannya, mulai dari monitoring, pengawasan, hingga penindakan terhadap pelanggaran muatan berlebih.
Ia menilai, upaya tersebut harus berjalan seiring dengan langkah di Dinas PUPR, khususnya terkait penyediaan material untuk pemeliharaan jalan.
“Ini upaya kita mendorong Dishub Provinsi agar benar-benar turun ke Tanjung Jabung Timur, melakukan pengawasan sekaligus penindakan. Harapannya, sinergi ini dapat berjalan dengan program Dinas PUPR terkait pemeliharaan fungsional jalan, khususnya di ruas Delta Berbak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa peningkatan struktur jalan di wilayah tersebut sudah tidak memungkinkan. Oleh karena itu, solusi yang bisa ditempuh hanya sebatas pemeliharaan agar jalan tetap fungsional.
Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk pengadaan material perbaikan.
“Walaupun ada dukungan dana operasional, kalau tanpa penanganan serius, jalan itu tetap hancur. Kalau perlu, pasang portal di jalan provinsi agar kendaraan bertonase besar tidak merusak jalan. Pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan pengusaha. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan anggaran pemeliharaan serta pengawasan ketat dari Dishub, Yudi berharap masyarakat Tanjung Jabung Timur tidak lagi mengalami kesulitan dalam memanfaatkan akses jalan provinsi di daerah tersebut. (Toy)
Discussion about this post