• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Lagi, Bea Cukai dan Satpol PP-WH Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Bitnews.id by Bitnews.id
10 Oktober 2025
in Daerah, Peristiwa
Lagi, Bea Cukai dan Satpol PP-WH Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur menunjukkan barang bukti ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi gabungan di Kabupaten Aceh Timur, Rabu (9/10/2025). (Dok. Humas BC)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Timur berhasil menyita 14.100 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi pasar yang digelar pada Rabu (9/10/2025).

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan penindakan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara serta menciptakan persaingan tidak sehat di pasar.

Baca Juga:

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 9 Remaja Pelaku Tawuran di Jalan Lingkar Timur II

Lapas Perempuan Jambi Gelar Razia Gabungan, Tegakkan Program Zero Halinar

Atlet Beladiri Jambi Tiba di Kudus: Siap Tanding di PON Beladiri 2025

Dr Fahmi Rasid : Jika Lambat Jalan Khusus Diselesaikan, Semua Pihak Akan Dirugikan

“Rokok ilegal berdampak ganda, merugikan penerimaan negara sekaligus mematikan pelaku usaha yang taat aturan dan berkontribusi bagi pembangunan,” ujar Dwi dalm keterangan tertulisnya.

Operasi gabungan tersebut diawali dengan apel di halaman Kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur. Setelah itu, tim dibagi menjadi dua regu dengan sasaran utama di Kecamatan Julok dan Kecamatan Idi, dua wilayah yang menjadi fokus pengawasan.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 705 bungkus rokok atau setara 14.100 batang berbagai merek tanpa pita cukai. Tim kemudian menerbitkan lima Surat Bukti Penindakan (SBP) tertanggal 9 Oktober 2025 sebagai dasar hukum penyitaan.

Seluruh barang hasil penindakan (BHP) selanjutnya diamankan dan didokumentasikan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dwi menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Satpol PP-WH Aceh Timur. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut guna menekan peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang adil,” pungkasnya. (*/BC)

 

Next Post
Setum Polda Jambi dan Dinas Perpustakaan Teken Kerja Sama Penguatan Budaya Literasi

Setum Polda Jambi dan Dinas Perpustakaan Teken Kerja Sama Penguatan Budaya Literasi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.