JAMBI,BITNews.id – Upaya keras jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung membuahkan hasil. Setelah melakukan pengejaran selama lima hari, polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (10/10/2025).
Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H., memimpin langsung pengejaran hingga ke lokasi persembunyian pelaku. Kedua pelaku yang diamankan berinisial H dan W, warga asal Ciparay, Jawa Barat, yang diketahui bekerja di Kota Jambi.
“Kedua pelaku beraksi mencuri sepeda motor di salah satu toko gorden di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Ciparay, Jawa Barat,” ujar Kapolsek Umam, Jumat (11/10/2025).
Pengejaran dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Jelutung dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian, S.H.. Dalam operasi tersebut, tim Polsek Jelutung juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ciparay, Polresta Bandung, untuk memastikan proses penangkapan berjalan aman dan terkendali.
“Kami berangkat langsung ke lokasi bersama tim untuk melakukan penangkapan. Berkat koordinasi yang baik dengan Polsek Ciparay, kedua pelaku berhasil kami amankan bersama satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX hasil curian,” jelas Umam.
Kini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Jelutung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian lintas provinsi tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap apakah ada jaringan curanmor lain yang terlibat di wilayah Jambi,” pungkas Kapolsek. (Red)
Discussion about this post