• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Cegah Kenaikan Harga, Satgas Pengendalian Harga Beras Sidak ke Pasar Sarolangun dan Merangin

Bitnews.id by Bitnews.id
31 Oktober 2025
in Daerah
Cegah Kenaikan Harga, Satgas Pengendalian Harga Beras Sidak ke Pasar Sarolangun dan Merangin
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi kembali melakukan pengecekan harga dan stok beras di dua kabupaten, yakni Sarolangun dan Merangin, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan kestabilan harga serta penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pedagang.

Baca Juga:

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus BKMT Kabupaten Bungo Periode 2025–2029

Bupati Fadhil Arief: Pemimpin Ideal Harus Mampu Pengaruhi Lingkungan Secara Positif

Momen Hangat Kapolda Jambi Bersama Siswa SD Al Falah, Polisi Sahabat Anak

Refleksi 80 Tahun Pengabdian Brimob, Polda Jambi Tekankan Humanis dan Adaptif

Satgas terdiri atas unsur Polda Jambi, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, serta perwakilan dinas terkait dari dua kabupaten tersebut.

Tim dipimpin Asistensi Pembantu Pengawasan Wilayah Jambi, Kombes Pol. Guntur Ariotejo, didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro.

Di Kabupaten Sarolangun, tim mendatangi Toko UD Andy milik Shanti di Pasar Atas. Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras premium tercatat Rp15.250 per kilogram untuk merek Belida, Raja Platinum, BPS, dan Sania, dengan stok 300 kilogram. Sementara beras SPHP dijual Rp12.400 per kilogram dengan stok 1.500 kilogram.

Pengecekan juga dilakukan di Toko Bhakti milik Lo Khian Fong di lokasi yang sama. Harga beras premium di toko ini tercatat Rp15.200 per kilogram, sedangkan beras medium (merek Raja Biru) Rp14.000 per kilogram dengan stok sekitar empat ton.

Usai dari Sarolangun, Satgas melanjutkan pengecekan ke Kabupaten Merangin. Tim mendatangi Swalayan Melati di Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, milik CV Melati Amanah Berkah. Hasil pengecekan menunjukkan harga beras premium berkisar antara Rp15.805 hingga Rp16.465 per kilogram, dengan stok mencapai 3,5 ton.

Selain itu, tim juga memantau Toko Pariangan milik Reni Marlina di Pasar Atas, Kecamatan Bangko. Harga beras premium di toko ini berkisar Rp15.100 hingga Rp15.200 per kilogram, dengan stok 1,2 ton. Untuk beras SPHP, harga tercatat Rp12.200 per kilogram dengan stok 2 ton.

Pengecekan berlanjut ke Toko Anggun Jaya milik Ari di Pasar Atas, dengan hasil harga beras premium Rp15.200 per kilogram dan beras SPHP Rp12.000 per kilogram.

Kombes Pol. Guntur Ariotejo menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan disparitas harga antara harga jual dan HET di Kabupaten Sarolangun. Namun di Merangin, ditemukan selisih harga di salah satu ritel modern.

“Di Kabupaten Merangin, terdapat disparitas harga di salah satu swalayan sebesar 6,9 persen atau sekitar Rp1.065 per kilogram dari HET. Hal ini disebabkan harga beli dari distributor sudah tinggi serta kurangnya pemahaman pemilik toko terkait ketentuan HET beras,” ujar AKBP Hernawan Rizky, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Satgas juga memasang spanduk sosialisasi mengenai ketentuan HET beras premium, medium, dan SPHP di tiga titik Pasar Atas Sarolangun. Selain itu, tim berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan BPS setempat dalam pengambilan sampel harga.

“Untuk di Kabupaten Merangin, tim Satgas langsung memberikan edukasi kepada pemilik toko mengenai penerapan HET sesuai ketentuan wilayah Jambi (Zona II). Pemilik Swalayan Melati juga telah menindaklanjuti arahan tim dengan menyesuaikan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (Red)

Next Post
OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Permasalahan di Industri Pindar

Perkuat Struktur Permodalan dan Likuiditas, OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Bagi Bank Syariah

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.