Polresta Jambi dan Damkar Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Kelurahan Rajawali

JAMBI, BITNews.id – Tim Pamapta Polresta Jambi bersama Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jambi bergerak cepat menanggulangi kebakaran yang terjadi di Jalan Sailendra, RT 05, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama Tomi, yang melihat asap tebal keluar dari lantai dua rumah milik Nunung. Tak lama berselang, terdengar suara ledakan dari unit AC yang memicu kobaran api semakin besar.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Kumandangkan Gema Takbir Malam Idul Fitri 1445 H

Melihat kondisi tersebut, saksi segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api secara manual. Namun, karena api cepat menjalar ke bangunan di sekitar, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pemadam Kebakaran terdekat.

Sekitar pukul 14.40 WIB, lima unit armada Damkar Kota Jambi tiba di lokasi untuk melakukan proses pemadaman. Petugas juga mendapat dukungan dari personel Pamapta Polresta Jambi yang dipimpin Ipda Yasi Yang Suri dalam pengamanan lokasi serta pengaturan arus lalu lintas agar kendaraan pemadam dapat bergerak dengan lancar.

Baca Juga :  Wabup Robby Ikuti Ritual Mandi Safar di Pantai Babussalam

Proses pemadaman berlangsung selama sekitar dua jam, dan api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 16.30 WIB.

“Personel kami langsung bergerak begitu menerima laporan dari masyarakat. Kami membantu proses evakuasi, mengamankan lokasi, serta mengatur lalu lintas agar armada pemadam bisa bekerja maksimal. Ini bagian dari komitmen kami untuk merespons cepat setiap kondisi darurat di tengah masyarakat,” ujar Ipda Yasi Yang Suri mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Suimi Fales: Bangkitkan Nilai Luhur Pancasila bagi Generasi Penerus Bangsa

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik atau kelalaian saat meninggalkan rumah dalam kondisi peralatan elektronik menyala. (Red)