BANDUNG, BITNews.id – Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun 2025 yang diselenggarakan Korlantas Polri di Bandung, Jawa Barat, pada 12–13 November 2025.
Kegiatan tahunan tersebut menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk meninjau kinerja pelayanan Kesamsatan nasional, sekaligus merumuskan arah kebijakan dan inovasi pelayanan di masa mendatang.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa keberadaan SAMSAT merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, SAMSAT merupakan wujud kolaborasi antara Polri, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan layanan publik. Hingga saat ini terdapat 2.125 Kantor Bersama Samsat di seluruh Indonesia yang melayani registrasi kendaraan, pemungutan PKB dan BBNKB, serta pengutipan SWDKLLJ,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya.
Dewi menambahkan, berdasarkan survei terhadap lebih dari 40 ribu wajib pajak, faktor kemampuan finansial masih menjadi kendala utama dalam kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih adaptif untuk mendorong kepatuhan sukarela masyarakat.
Hingga Oktober 2025, tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ tercatat sebesar 53,41 persen dari potensi keseluruhan.
Di sisi lain, digitalisasi layanan menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan transaksi melalui Samsat Online mencapai 22,22 persen, dan penggunaan aplikasi SIGNAL meningkat 26,56 persen secara tahunan (year-on-year).
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa salah satu fokus utama dalam Anev Regident tahun ini adalah penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan.
“Hari ini kita punya semangat yang sama, bagaimana membayar pajak itu semudah membeli pulsa. Ini bagian dari pelayanan terintegrasi SAMSAT, termasuk juga penegakan hukum yang kini telah bertransformasi dengan ETLE. Saat ini, 95 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE dan hanya 5 persen dengan tilang manual,” ujar Agus.
Agus menambahkan, melalui rapat koordinasi dan teknis ini, seluruh pihak diharapkan dapat terus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat kebersamaan antara Polri, Korlantas, SAMSAT, dan Jasa Raharja.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan sinergi antarinstansi, Jasa Raharja memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda terbaik dalam pelaksanaan program Kesamsatan.
Kategori penghargaan meliputi Peningkatan Keterisian Data, Digitalisasi Pembayaran Samsat, Sosialisasi Kesamsatan, serta Pelopor Implementasi Penghapusan Regident Ranmor.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tutur Dewi.
Kehadiran Jasa Raharja dalam Anev Regident 2025 menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam mempercepat transformasi layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada masyarakat.
Melalui kolaborasi bersama Polri, Bapenda, dan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja bertekad mewujudkan layanan Kesamsatan yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat Indonesia. (*)
