Anggota DPRD Kota Jambi Hadiri Apel Penanganan Antrean BBM Solar

JAMBI, BITNews.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sumarsen Purba, S.E., menghadiri apel bersama yang digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat terkait penanganan antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kota Jambi, Selasa (8/10/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Jambi Beri Pembekalan dan Sarpras untuk Polsus di Lapas Kuala Tungkal

Kegiatan berlangsung di Lapangan Mako Damkartan Kota Jambi dan menjadi bagian dari langkah koordinatif lintas instansi untuk mengurai kemacetan dan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Apel ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta menertibkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. (Adv)

Baca Juga :  Bupati Masnah Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Tanjung Lanjut