Lima Ranperda Masuk Paripurna, DPRD Tanjabtim Siap Bahas Regulasi Strategis Daerah

TANJABTIM, BITNews.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim untuk dibahas dalam agenda legislasi 2025. Penyampaian nota pengantar lima Ranperda tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (9/10/2025) di gedung DPRD Tanjabtim.

Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, menyerahkan langsung rancangan regulasi tersebut kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah. Dewan selanjutnya akan menjadwalkan pembahasan melalui masing-masing alat kelengkapan.

Ketua DPRD Tanjabtim (sebutkan nama jika tersedia) menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan secara terbuka dan sesuai mekanisme.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Usulkan Penambahan Box Culvert dui Jalan Nyogan-Sungai Bahar

“Lima Ranperda ini akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama pihak eksekutif. DPRD berkomitmen memastikan setiap regulasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Lima rancangan peraturan daerah kini resmi masuk agenda pembahasan DPRD Tanjung Jabung Timur. Dokumen tersebut mencakup regulasi tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), aturan terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta penguatan kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai bagian dari upaya peningkatan penegakan hukum daerah.

Selain itu, DPRD juga menerima Ranperda mengenai perubahan bentuk hukum PT Bumi Samudra Perkasa menjadi perusahaan daerah (Perseroda), yang diharapkan dapat mendorong profesionalitas dan kinerja BUMD. Satu Ranperda lainnya mengatur penyelenggaraan bangunan gedung, berisi ketentuan teknis dan administratif agar setiap pembangunan memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Polda Jambi Tinjau SPPG dan Program Jagung Pakan di Polres Tanjab Barat

Lima Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara bertahap oleh DPRD Tanjabtim melalui alat kelengkapan dewan yang ditunjuk, sebelum memasuki proses harmonisasi dan pembahasan bersama Pemkab.

Wabup Muslimin dalam penjelasannya menyebut bahwa regulasi tersebut penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan, memperkuat iklim investasi, dan memastikan pembangunan daerah berjalan tertib.

“Kami berharap DPRD dapat membahasnya secara komprehensif demi memperkuat fondasi pembangunan Tanjabtim,” katanya.

DPRD menilai bahwa kelima Ranperda tersebut memiliki dampak strategis, mulai dari penegakan hukum hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, dewan berkomitmen melakukan pengawasan ketat dalam setiap tahap pembahasan.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

Sejumlah anggota DPRD menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan publik sesuai kebutuhan.

“Setiap Ranperda harus memiliki dasar hukum yang kuat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Itu yang akan kami pastikan dalam pembahasan,” ujar salah satu anggota dewan.

Sebelum ditetapkan, Ranperda akan melalui proses harmonisasi, fasilitasi, dan pembahasan tingkat panitia khusus atau komisi yang ditugaskan DPRD. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan dokumen kajian masing-masing Ranperda secara lengkap. (Adv)