Gerak Cepat, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor

JAMBI,BITNews.id – Tak perlu waktu lama dan gerak cepat, jajaran Satreskrim Polsek Tebo Ulu yang dibackup Tim Sultan Polres Tebo kembali berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan bernama Sapii, yang mana pelaku ini merupakan pelaku lama yang dikenal kerap meresahkan masyarakat.

Saat ditangkap pelaku ini sedang berada di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo yang mana saat dilakukan interogasi pelaku ini mengaku telah tiga kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus pembunuhan.

Baca Juga :  Kepala Perwakilan BI Jambi Tinjau Kas Keliling Penukaran Uang Pecahan Baru

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pelaku Sapi’i ini merupakan residivis kambuhan yang tercatat tiga kali melakukan tindak pidana dan dari rekam jejak kriminalnya membuat aparat harus bergerak cepat agar pelaku tidak kembali melakukan aksinya.

“ Penangkapan ini berawal dari laporan warga Tebo Ulu, Haidir, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujarnya, Kamis dini hari (20/11/2025).

Baca Juga :  Surati PT Ocean Petro Energy, Warga Minta Tangki Penampungan Minyak Dibongkar

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, sehingga pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Tebo Ulu.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, peralatan kunci untuk membobol kendaraan, serta satu unit Honda Supra hasil curian,” lanjutnya.

Saat ini pelaku sudah kita tahan yang mana atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang mengancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Soroti Keterbatasan Anggaran untuk E-KTP di Bengkulu

Kami dari Satreskrim Polres Tebo juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap pelaku kejahatan yang mana apabila meninggalkan rumah ataupun saat malam hari untuk memeriksa kembali rumah dengan menguncinya atau kendaraan yang masih di luar untuk di cek ataupun menambah kunci pengaman agar terhindar dari pencurian. (Red)