Polresta Jambi Dukung Penuh Proyek Drainase Sungai Asam, Kabag Logistik Hadiri Rapat Percepatan Pengadaan Tanah

JAMBI,BITNews.id – Kabag Logistik Polresta Jambi Kompol Azimna Yanti S.H.M.H, mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Percepatan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama (Loan JICA) Sungai Asam, berlangsung di Ruang Rapat Walikota Jambi dan dipimpin langsung oleh Walikota Jambi. Selasa (25/11/2025)

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pengendalian banjir serta penataan infrastruktur drainase di Kota Jambi.

Baca Juga :  Wabup Asahan Kukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Hadir dalam rapat tersebut antara lain, unsur pimpinan daerah seperti Wakil Walikota Jambi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Kepala ATR/BPN, Kepala Balai Wilayah Sungai, serta perwakilan TNI, Kejaksaan, dan OPD terkait.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H dalam hal ini yg di wakilkan oleh Kabag Logistik Kompol Azimnayanti S.H.M.H menyampaikan bahwa.

“Polresta Jambi akan mendukung penuh setiap kebijakan strategis pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  UNJA Berikan Pendampingan UMKM Kopi Berbasis Kekayaan Intelektual di Kota Sungai Penuh

Kami siap mengawal proses pengadaan dan pembangunan proyek ini agar berjalan aman, tertib dan sesuai rencana, koordinasi dan komunikasi lintas instansi akan terus kami jaga demi kelancaran program revitalisasi drainase Sungai Asam ini,” ujar Kabag Log Polresta Jambi

Sementara itu, Walikota Jambi menyampaikan bahwa Surat Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur telah diterbitkan pada 24 November 2025.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Latih PBB Sejak Usia Dini di SD Negeri 06/VII Teluk Kuali

Proses groundbreaking ditargetkan pada 10 Desember 2025, dan anggaran sebesar Rp75 miliar telah tersedia di Pemkot Jambi dengan batas akhir proses pembayaran pembebasan lahan sebelum 20 Desember 2025.

Dengan dukungan penuh dari Polresta Jambi dan Forkopimda lainnya, proyek ini diharapkan dapat berjalan sesuai time line dan menjadi solusi nyata pengendalian banjir serta menciptakan kawasan yang tertata rapi dan ramah lingkungan. (*)