Talut Tanpa Identitas di Desa Tlogo Disorot Warga, Diduga Langgar Prinsip Transparansi Publik

Blitar,Bitnews.id – Pembangunan talut di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang tengah berjalan tersebut dinilai sarat kejanggalan karena dilaksanakan tanpa dilengkapi papan nama kegiatan, sehingga memunculkan dugaan kuat lemahnya transparansi dan akuntabilitas publik.

Pantauan di lapangan menunjukkan, hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran, nilai kegiatan, maupun pelaksana pekerjaan. Kondisi itu membuat masyarakat kesulitan mengetahui asal-usul proyek yang menggunakan ruang publik tersebut.

Tak hanya soal administrasi, warga juga mengkritisi aspek keselamatan kerja. Para pekerja di lokasi tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya. Padahal, penggunaan APD merupakan standar minimal dalam setiap pekerjaan konstruksi guna menjamin keselamatan pekerja.

Baca Juga :  Soal Jabatan Sofyan Ali di PKB, Waketum PKB Gus Jazil : Segera Ditangani

“Ini proyek pakai uang negara atau bukan? Kalau iya, harusnya terbuka. Papan nama itu bukan pajangan, tapi kewajiban,” ujar salah satu warga Tlogo dengan nada kesal, Jumat (Jumat 20 Desember 2025).

Warga lainnya menyoroti kualitas pengerjaan talut. Proses pencampuran material bangunan, khususnya semen dan pasir, diduga tidak menggunakan takaran standar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan mutu dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Baca Juga :  IKBJ Dukung Al Haris di Pilgub Jambi, Syahrasaddin: Program Dumisake Menyentuh Masyarakat

“Campuran semennya kelihatan asal. Kalau nanti talutnya cepat rusak, siapa yang tanggung jawab? Jangan-jangan cuma dikerjakan sekadar menggugurkan kewajiban,” ungkap warga lainnya.

Ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi, Kepala Desa Tlogo, Samuji, tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan juga belum mendapatkan tanggapan.

Hingga saat ini, papan nama proyek belum juga terpasang di lokasi pekerjaan. Situasi tersebut memperkuat dugaan minimnya keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus bertentangan dengan prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan anggaran negara dan dana desa.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris dan Ribuan Warga Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Kuala Tungkal

“Kalau tidak ada papan proyek, ya wajar kalau masyarakat curiga. Ini seperti bangunan siluman, muncul tiba-tiba, dikerjakan diam-diam, dan tidak jelas pertanggungjawabannya,” tegas seorang warga.

Warga berharap pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi pengawas, segera turun tangan melakukan klarifikasi dan pengawasan. Transparansi dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat.

Jika benar pembangunan talut tersebut bersumber dari anggaran publik, maka keterbukaan informasi dan kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas, bukan justru diabaikan. Sebab, proyek publik bukan milik segelintir orang, melainkan hak seluruh warga.(Ddt)