Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Bintara Brimob Polri T.A. 2026

JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar sidang kelulusan akhir penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran (T.A.) 2026 Panda Polda Jambi, Selasa (23/12/2025). Sidang berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi.

Sidang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Ketua Tim Sosialisasi dan Seleksi, serta para pengawas internal dan eksternal. Sebanyak 31 calon siswa Bintara Brimob jalur reguler turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Hesti Haris Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Berdasarkan hasil perangkingan akhir, sebanyak 28 peserta dinyatakan lulus terpilih, sementara 3 peserta lainnya dinyatakan lulus tidak terpilih. Kuota nasional penerimaan Bintara Brimob Polri tahun ini mencapai 2.800 orang, dengan pelaksanaan pendidikan selama lima bulan di SPN Polda Metro Jaya dan SPN Lido.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan Mabes Polri dengan melibatkan pengawas eksternal dari unsur Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Tim Milir Berakit, Al Haris Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

“Para peserta yang hadir hari ini merupakan calon-calon terbaik yang telah melewati seluruh tahapan seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 dengan baik dan lancar sesuai jadwal dari pusat,” ujar Kapolda Jambi.

Irjen Krisno juga menjelaskan bahwa keterbatasan kuota nasional membuat tidak seluruh peserta dapat dinyatakan lulus terpilih, meski telah memenuhi seluruh persyaratan seleksi.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian dalam Pencegahan Covid-19, Serdik Sespimen Ke- 61 Bagikan Masker dan Alat Cuci Tangan

“Karena keterbatasan kuota, maka akan ada yang lulus terpilih dan ada yang lulus tidak terpilih. Bagi yang lulus terpilih agar mempersiapkan diri mengikuti pendidikan mulai 6 Januari 2026. Sementara bagi yang belum terpilih, diharapkan melakukan evaluasi diri dan mencoba kembali apabila usia masih mencukupi,” tuturnya.

Sidang kelulusan akhir tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Sidang oleh Ketua Panda, Ketua Tim Pengawas, Ketua Pelaksana, dan Sekretaris. (Red)