JAMBI, BITNews.id – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pagar Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB. Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Pengemudi mobil diketahui berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan yang dikemudikan DK sempat melaju secara zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.
Mobil tersebut juga sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya memasuki kawasan Mapolda Jambi dengan menerobos pagar pintu masuk dan keluar.
Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan. Selain itu, sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka.
“Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Dari hasil pemeriksaan, pengemudi diduga mengemudi di bawah pengaruh narkotika dan minuman keras. Tes urine menunjukkan hasil positif zat amphetamine dan methamphetamine,” kata Erlan Munaji.
Lebih lanjut, Erlan menyampaikan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah mengevakuasi para korban kecelakaan ke Rumah Sakit Siloam Jambi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, penanganan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika terhadap pengemudi ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (red)
