• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pengedar Sabu Jantungan Saat Ditangkap Polisi, Berakhir di Kamar Mayat

Bitnews.id by Bitnews.id
16 Maret 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram. Ada tiga orang yang ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandi menyebut, kelompok ini merupakan jaringan dari Aceh. Kasus ini adalah pengembangan ditangkap 2 pelaku yang saat itu sedang transaksi narkoba di Terminal 2 Bandara Soetta.

Baca Juga:

OJK Dorong Industri Pergadaian Indonesia Yang Sehat, Tangguh dan Adaptif

Taekwondoin Jambi M. Wijaya Hamzah Raih Perak di PON Bela Diri 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

Menurut Nasrandi, pihaknya lebih dulu menangkap SN. Barang bukti yang disita dari dia, yakni sebanyak 1 kilogram sabu. Kemudian polisi kembali menangkap pelaku lainnya berinisial AR.

“Dari hasil pendalaman tersangka mengaku barang itu miliknya tersangka AR dan sisa barang masih ada di rumah. Kita kembangkan di rumah ditemukan di dua lokasi kamar mandi dan kamar tidur itu ada barbuk sekitar 5,6 kg sabu,” ucap Nasrandi saat jumpa pers di Mapolres Bandara Soetta, Selasa (16/3).

Setelah diperiksa pelaku AR mengaku barang itu dikirim dari Aceh dengan menggunakan jalur darat. Polisi kemudian bergerak ke sana dan berhasil menangkap MK.

“Setelah itu kita lakukan pengembangan lagi dan 3 hari berselang tersangka MK berhasil kita amankan,” ujarnya.

Nasrandi mengatakan saat dalam perjalanan, pelaku AR mengaku sesak napas. Polisi kemudian membawanya ke rumah sakit.

AR dinyatakan meninggal dunia karena serangan jantung. Hal ini juga diperkuat dari rekam medis yang ditunjukan oleh istrinya.

“Setelah sampai di Kramat Jati selang beberapa lama dokter dari Kramat Jati bahwa tersangka AR meninggal dunia. Itu diperkuat dengan surat visum dan rekam medis yang ditunjukkan istrinya yang juga mengatakan suaminya itu tersangka AR memang rekam medis penyakit jantung,” ungkapnya.

Sementara MK dan SN telah ditetapkan sebagai tersangka. Masih ada satu pelaku lainnya yang kini diburu.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun. (*/red)

Source: kumparan.com
Tags: #berita nasional#pengedar sabu
Next Post

Sidang Kasus Video Syur Gisel-Nobu Ditunda

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.