Bunga Desaku Bawa Layanan ke Desa, Dispendukcapil Jember Terbitkan Ribuan Dokumen

JEMBER, BITNews.id – Program Bunga Desaku yang menghadirkan pelayanan langsung di desa dan kelurahan terus dimanfaatkan masyarakat.

Sepanjang 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mencatat sebanyak 1.976 dokumen administrasi kependudukan berhasil diterbitkan dari 12 kegiatan di delapan kecamatan.

Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Tanggul, Silo, Ambulu, Panti, Arjasa, Kencong, Sumberbaru, hingga Tempurejo.

Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menyebut pelayanan intensif dimulai pada Mei 2025 di Desa Kramatsukoharjo, Kecamatan Tanggul.

Baca Juga :  Muaro Jambi Serahkan LKPD 2024 Unaudited ke BPK Perwakilan Jambi

Dalam empat kali kegiatan pada 12, 13, 14, dan 24 Mei, total 719 dokumen berhasil diterbitkan, dengan permohonan KTP sebagai layanan terbanyak.

Memasuki Juni, pelayanan berlanjut di Kecamatan Arjasa melalui kegiatan Pasar Murah dengan total 68 layanan.

Pada 27 Juni, kegiatan di Kecamatan Silo mencatat 215 layanan di Desa Sempolan dan 99 layanan di Desa Sidomulyo.

“Pada paruh kedua tahun 2025, volume pelayanan menunjukkan angka yang fluktuatif namun signifikan. Pada Juli & September di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu (27 Juli), tercatat ada sebanyak 256 layanan dengan dominasi KTP sejumlah 179 dokumen,” kata Bambang, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga :  Kapolres Banggai Sambut Kedatangan Jenazah Briptu Anumerta Alfandi Steve Karamoy di Bandara Luwuk

Lonjakan layanan tertinggi dalam satu kali kegiatan terjadi di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada 27 September dengan total 349 layanan.

Pengurusan Kartu Keluarga dan akta kelahiran menjadi yang paling banyak di lokasi tersebut.

Sementara itu, kegiatan di Kecamatan Panti dan Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo masing-masing mencatat 28 dan 34 layanan.

Antusiasme masyarakat kembali meningkat saat peringatan Hari Kependudukan di Kecamatan Kencong dengan total 208 layanan.

Baca Juga :  Kapolda Membuka Rakernis Fungsi Reskrim dan Tahti Polda Jambi

“Secara keseluruhan, akumulasi layanan selama tahun 2025 didominasi oleh penerbitan KTP sebanyak 1.090 lembar. Disusul kemudian oleh pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 398 dokumen dan Akte Kelahiran sebanyak 268 dokumen,” ungkapnya.

Selain itu, Dispendukcapil juga mencatat layanan lain berupa 192 perekaman, 8 akta kematian, 8 surat pindah, 6 biometrik, 4 Kartu Identitas Anak, serta 2 aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Untuk Surat Keterangan, tidak terdapat permohonan selama periode kegiatan berlangsung.(Adv)