JAMBI, BITNews.id – Bank Jambi tetap membuka layanan operasional terbatas di sejumlah kantor cabang selama periode libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi tingginya antrean nasabah, terutama pasca gangguan layanan akibat serangan siber.
Manajemen Bank Jambi mengatakan, operasional terbatas diberlakukan pada beberapa hari tertentu, yakni Rabu (18/3/2026), Jumat (20/3/2026), Senin (23/3/2026), dan Selasa (24/3/2026).
Pada periode tersebut, layanan yang tersedia meliputi transaksi teller, layanan customer service (CS), serta pembuatan PIN bagi nasabah.
Berikut jadwal operasional terbatas Bank Jambi:
Rabu, 18 Maret 2026 (08.00–14.00 WIB): layanan teller dan customer service
Jumat, 20 Maret 2026 (08.00–11.30 WIB): layanan teller dan customer service
Senin, 23 Maret 2026 (08.00–14.00 WIB): layanan customer service (pembuatan PIN)
Selasa, 24 Maret 2026 (08.00–14.00 WIB): layanan teller dan customer service
Sementara itu, seluruh kantor cabang Bank Jambi tetap tutup pada hari libur nasional Nyepi, Kamis (19/3/2026), serta saat libur Idul Fitri pada 21–22 Maret 2026.
Kebijakan layanan terbatas ini juga tidak terlepas dari dampak serangan siber yang terjadi pada 22 Februari 2026, yang mengganggu layanan perbankan dan menyebabkan lonjakan kunjungan nasabah ke kantor cabang.
Bank Jambi mewajibkan seluruh nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM sebagai bagian dari langkah pengamanan sistem.
Hingga saat ini, antrean nasabah masih terlihat di sejumlah kantor cabang, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan jumlah layanan. (*)
