JAMBI, BITNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar razia blok hunian dan tes urine terhadap warga binaan serta petugas dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) itu melibatkan aparat gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Razia dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkotika maupun barang terlarang di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam di blok hunian.
Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti korek gas, elemen listrik, dan sendok berbahan besi. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain razia, Lapas Kelas IIA Jambi juga melakukan tes urine terhadap 809 warga binaan dan 75 petugas. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Kelas IIA Jambi tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat integritas serta sinergi antarpenegak hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan mampu menjaga kondisi keamanan dan ketertiban lapas tetap kondusif serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (*)
