​Tingkatkan Disiplin Lalin, Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Penindakan Melalui ETLE Handheld

JAMBI,BITNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menindak 19 pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld dalam patroli hunting, Selasa (14/4/2026).

Penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin pengendara di jalan raya.

Patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Jambi, antara lain Jalan Kapten Pattimura, kawasan Telanaipura, dan Jalan Ir. H. Juanda, Mayang Mengurai. Sasaran utama petugas adalah pengendara yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai spesifikasi atau bukan terbitan resmi.

Baca Juga :  Ini Para Juara Open Tournament Volly Ball Ketua DPRD Provinsi Jambi

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan penggunaan ETLE Handheld merupakan bagian dari penegakan hukum berbasis teknologi.

“Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum berbasis digital. Setiap pelanggaran yang terekam dapat diverifikasi melalui bukti yang akurat,” ujar Adi Benny.

Ia menambahkan, sistem tersebut juga bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga proses penindakan menjadi lebih transparan dan objektif.

Baca Juga :  Puluhan Bikers Jambi Siap Gas ke Honda Bikers Day 2025 Bersama Sinsen

“Melalui ETLE Handheld, pengawasan dapat dilakukan secara mobile tanpa harus menggelar razia statis,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, tim Subdit Gakkum yang dipimpin Kanit Pelanggaran AKP Maskat Maulana berhasil menginput 19 pelanggaran ke dalam sistem ETLE. Rinciannya, 13 pelanggaran dilakukan kendaraan roda empat dan enam pelanggaran oleh kendaraan roda dua.

Ditlantas Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama di jalan. (*)

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat, Polsek Muaro Bulian Lakukan Pengaturan Lokasi Rawan Laka Lantas