Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode

JAMBI, BITNews.id – Polda Jambi mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menerapkan sistem scan amal berbasis barcode guna menertibkan kotak donasi di ruang publik serta meningkatkan transparansi pengelolaan bantuan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan inovasi tersebut menjadi solusi atas keresahan masyarakat terkait keberadaan kotak amal yang tidak jelas asal-usul dan pengelolaannya.

“Banyak kotak amal yang tidak jelas, ini yang kita tertibkan. Masyarakat harus merasa aman saat beramal,” ujar Maulana.

Baca Juga :  Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Ia menjelaskan, melalui sistem barcode, masyarakat dapat memindai kode yang tertera pada kotak amal untuk mengetahui identitas pengelola, status yayasan, hingga masa berlaku izin. Dengan demikian, donasi yang diberikan diharapkan lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Program ini dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Jambi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satgaswil Densus 88 yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan serta penertiban kotak amal agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Kasad TNI Cek Langsung Kesiapan Akhir Personel dan Perlengkapan dalam Kegiatan KTT G20 di Bali

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keterlibatan Satgaswil Densus 88 merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Kehadiran Satgaswil Densus 88 menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan aktivitas pengumpulan dana di ruang publik berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Polda Jambi mendukung langkah Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem donasi yang transparan, akuntabel, dan aman,” kata Erlan.

Baca Juga :  Buka Seminar Peningkatan Kompetensi Pejabat, Ini Pesan Fadhil Arief

Menurutnya, digitalisasi pengelolaan donasi melalui sistem barcode juga menjadi upaya melindungi niat baik masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menyalurkan donasi dengan memastikan bantuan diberikan melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi. (*)