“Edukasi Keselamatan di Udara” Ditlantas Polda Jambi Bedah Faktor Utama Kecelakaan

JAMBI,BITNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengedukasi masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas melalui program “Patroli Udara Siginjai” di RRI Pro 2 FM Jambi, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan menekan angka fatalitas korban kecelakaan di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam siaran yang dimulai pukul 07.30 WIB itu, tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi yang dipimpin Kasi Laka AKP Joko Wibowo, didampingi Aiptu O. Lase dan Briptu Abdi A. Kaban, memaparkan data serta faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.

AKP Joko Wibowo menyampaikan, berdasarkan analisis Ditlantas Polda Jambi, faktor manusia atau perilaku pengemudi menjadi penyebab dominan kecelakaan dengan persentase mencapai 27,4 persen.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-77, Kasrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Sambut Pawai Pembangunan

“Kelompok usia 15 hingga 24 tahun, terutama pelajar dan mahasiswa, menjadi pelaku sekaligus korban tertinggi dengan angka 31,9 persen. Sementara itu, kendaraan roda dua mendominasi keterlibatan kecelakaan hingga 69 persen,” ujar Joko.

Ia juga meluruskan anggapan di masyarakat yang kerap menilai kendaraan kecil selalu benar dalam kecelakaan. Menurutnya, penentuan kesalahan harus berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Ini Langkah Mudah Merawat Ban Sepeda Motor Agar Semakin Awet

“Tidak ada aturan yang menyatakan kendaraan besar selalu salah atau sebaliknya. Semua ditentukan berdasarkan fakta dan proses penyelidikan yang objektif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar memahami langkah yang tepat saat terjadi kecelakaan, seperti tetap tenang, mengamankan korban, segera menghubungi petugas, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif melalui koordinasi lintas instansi untuk menekan angka kecelakaan.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HPN 2025 Dimulai dengan Jalan Santai hingga Ikrar Anti Korupsi

“Kami juga memaksimalkan patroli di titik rawan, termasuk balap liar, terutama pada malam hari hingga dini hari,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menaruh perhatian terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menimbulkan kebisingan.

“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran tersebut karena meresahkan masyarakat,” kata Adi Benny.

Melalui program ini, Ditlantas Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas semakin meningkat sebagai upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (*)