Polres Tebo Perkuat Pengawasan dan Koordinasi PPNS dalam Penegakan Hukum

TEBO, BITNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kerja Sama dan Koordinasi antara Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Tebo, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gelar Perkara Satreskrim Polres Tebo itu bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung efektivitas penegakan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Rakor dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., selaku pelaksana fungsi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS).

Baca Juga :  Jadi Irup di SMKN 01, Wawali Kota Bengkulu Berikan Suprise kepada Siswa/i yang Genap Berusia 17 Tahun

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K., Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Tebo IPDA William Paris Tua Simbolon, S.Tr.K., Jaksa Penuntut Umum Kinanti Adhyaksa Putri, PPLH Satpol PP Rino Jaya, S.H., M.H., PPLH Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Yandi Saputra, serta personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo.

Dalam pemaparannya, IPTU Rimhot Nainggolan menegaskan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan peraturan perundang-undangan sesuai bidang tugasnya, termasuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026

Menurut dia, koordinasi antara PPNS dan Korwas PPNS perlu dilakukan sejak tahap awal penanganan perkara untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Koordinasi yang baik sangat penting untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun kesalahan dalam pelaksanaan tindakan penyelidikan dan penyidikan. Dengan komunikasi yang intensif, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai aturan hukum,” ujar Rimhot.

Baca Juga :  Selain POPNAS, Atlet PEPARPENAS XI Jambi Juga Dilakukan Pelepasan Secara Resmi

Ia juga mengingatkan agar berbagai kendala maupun keterbatasan yang dihadapi masing-masing instansi PPNS tidak menjadi hambatan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, sinergi antara PPNS dan Polri harus terus diperkuat guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Polres Tebo berharap hubungan kerja antara Polri dan PPNS semakin solid sehingga pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Tebo dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.(*)