Garis Pantai Tanjabtim Terus Terkikis, Aktivis Soroti Minimnya Upaya Penanganan dari Pemerintah

TANJABTIM,BITNews.id – Aktivis lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Arie Suriyanto, menyoroti kondisi abrasi yang terus mengancam wilayah pesisir di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Ia menilai pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki garis pantai sepanjang sekitar 230 kilometer atau sekitar 85 persen dari total panjang garis pantai Provinsi Jambi yang mencapai 260 kilometer. Sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki garis pantai sekitar 30 kilometer atau 15 persen dari total garis pantai provinsi.

Menurut Arie, kerusakan lingkungan akibat abrasi paling terlihat di wilayah Kecamatan Sadu yang merupakan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

Ancaman abrasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Hadiri acara Syukuran Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71

“Abrasi yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi di Dusun Sungai Kapas, Desa Labuan Pering, misalnya, kini areal perkebunan kelapa milik masyarakat sudah langsung berhadapan dengan laut,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, dampak abrasi tidak hanya mengancam lahan perkebunan warga, tetapi juga memaksa sebagian masyarakat melakukan evakuasi dan relokasi permukiman.

Kondisi tersebut umumnya semakin parah saat musim pancaroba, terutama pada periode September hingga Februari, ketika gelombang pasang terus mengikis garis pantai.

Arie mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan kajian komprehensif guna merumuskan langkah penanganan yang efektif.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akademisi, serta aktivis lingkungan.

Baca Juga :  Debat Kedua Pilwako Jambi, H Andi Muhammad Guntur Tegas dan Berwibawa

“Persoalan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih konstruktif dan terukur agar kerusakan yang terjadi tidak semakin meluas,” katanya.

Ia juga menyoroti perubahan garis pantai yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait batas kawasan sempadan pantai.

Menurut Arie, wilayah yang sebelumnya merupakan kawasan sempadan pantai kini telah hilang akibat abrasi, sehingga memunculkan potensi konflik lahan.

“Situasi seperti ini sudah terjadi di Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu. Jika tidak segera ditangani, konflik serupa bisa muncul di wilayah lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arie menilai komitmen pemerintah daerah terhadap penyelamatan lingkungan pesisir masih perlu diperkuat. Ia berharap kajian yang dilakukan nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang diikuti dengan tindakan nyata.

Baca Juga :  Pinto: Pj Bupati Merangin Mendatang Harus Fokus pada Pembangunan Daerah

Ia menyebut kondisi kerusakan pesisir di Kecamatan Sadu sudah sangat memprihatinkan. Dari delapan desa yang berada di kawasan pesisir kecamatan tersebut, sekitar 85 persen wilayahnya disebut mengalami kerusakan berat akibat abrasi.

“Pertanyaannya, apakah kita akan terus diam melihat kondisi ini?” kata Arie.

Di sisi lain, Arie menjelaskan bahwa kawasan Hutan Bakau Pantai Timur Jambi berstatus cagar alam dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Karena itu, penanganannya memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ia berharap persoalan abrasi yang terjadi di pesisir Tanjung Jabung Timur dapat menjadi perhatian seluruh pihak demi menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir serta kelestarian biota laut di wilayah tersebut. (Hn)