JAMBI, BITNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar Pelatihan dan Pendidikan Advokasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Serikat Pekerja F SPPP SPSI di Luminor Hotel Jambi, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat kesadaran terhadap pentingnya penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pekerja terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini memberikan pembekalan kepada pekerja agar memahami jaminan yang mereka miliki, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dihadapi pekerja,” ujar Hendra.
Selain penyampaian materi, pelatihan juga diisi dengan sesi diskusi dan simulasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Melalui sesi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai praktik kerja yang aman serta langkah-langkah perlindungan diri di tempat kerja.
Menurut Hendra, penerapan K3 tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat melalui program jaminan sosial. Kami juga ingin pekerja dan serikat pekerja memahami hak mereka serta memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal. Dengan begitu, perlindungan sosial tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif,” katanya.
Pelatihan tersebut diikuti anggota Serikat Pekerja F SPPP SPSI yang berasal dari berbagai unit kerja dan perusahaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya perlindungan sosial dan keselamatan kerja, sekaligus memperkuat sinergi antara serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Program pelatihan dan advokasi ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, baik di sektor formal maupun informal, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif di Provinsi Jambi.
Hendra menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja menjadi faktor penting dalam memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja di Jambi memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, memahami haknya, serta dapat bekerja dalam lingkungan yang aman. Melalui sinergi seluruh pihak, diharapkan perlindungan bagi pekerja dapat semakin optimal,” tutupnya. (*)
