JAMBI,BITNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 nelayan kecil melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut ditandai dengan penyerahan kepesertaan secara simbolis dalam pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan Tahun 2026, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah instansi terkait.
Pencanangan kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Anwar Sadat melalui pemukulan gong sebagai tanda dimulainya rangkaian Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan perlindungan jaminan sosial kepada 1.000 nelayan kecil. Sebagai simbol dimulainya program, lima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada perwakilan penerima manfaat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Indro Agus Febrianto, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi nelayan yang memiliki risiko tinggi saat menjalankan pekerjaannya.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Melalui program ini, nelayan memperoleh perlindungan apabila menghadapi risiko kerja, seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujar Indro.
Ia menjelaskan, profesi nelayan memiliki tingkat risiko yang tinggi karena sebagian besar aktivitas dilakukan di laut dengan kondisi cuaca yang berubah-ubah dan sulit diprediksi. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan beserta keluarganya saat menjalankan aktivitas mencari nafkah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.
“Program perlindungan bagi nelayan kecil ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk memastikan masyarakat pekerja, khususnya sektor informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat diminimalkan,” kata Hendra.
Melalui program tersebut, Pemkab Tanjung Jabung Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak nelayan kecil memperoleh perlindungan jaminan sosial. Selain memberikan rasa aman saat bekerja, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)
