Sekber PSDH Jambi Minta 81 Posko Karhutla Diperkuat Sistem Deteksi Dini

JAMBI,BITNews.id – Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan 81 posko di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keberadaan posko tersebut diminta diperkuat dengan sistem komunikasi, pemantauan, pelaporan, serta respons cepat dari tingkat desa hingga posko induk.

Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, mengatakan posko karhutla tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat berkumpulnya personel. Posko harus menjadi pusat informasi dan koordinasi untuk memastikan setiap indikasi kebakaran segera ditindaklanjuti.

“Posko jangan hanya menjadi tempat berkumpulnya personel. Posko harus menjadi pusat komando informasi dan respons cepat. Begitu ada indikasi kebakaran, informasi harus bergerak cepat dan petugas segera melakukan verifikasi lapangan,” kata Feri, Selasa (11/8/2026).

Menurut Feri, pengalaman penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap berbagai sektor. Ia menyebut luas karhutla di Jambi pada 2023 tercatat sekitar 1.055 hektare dan meningkat menjadi sekitar 6.797 hektare pada 2024.

Baca Juga :  Kapolda Tandatangani MoU Bersama Bawaslu Provinsi Jambi

“Besarnya luasan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum memasuki periode puncak kemarau,” ujarnya.

Feri menjelaskan, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Dari sisi ekonomi, kebakaran dapat merusak tanaman, mengganggu aktivitas pertanian, meningkatkan biaya operasi pemadaman, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Dari sisi kesehatan, asap kebakaran dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.

Sementara dari sisi ekologi, karhutla dapat menyebabkan hilangnya vegetasi, keanekaragaman hayati, habitat satwa, serta meningkatkan emisi karbon.

“Karena itu, pencegahan karhutla harus kita lihat sebagai investasi bersama untuk melindungi ekonomi masyarakat, kesehatan publik, lingkungan, dan masa depan Provinsi Jambi,” ujar Feri.

Untuk memperkuat pencegahan, Feri mendorong pemerintah memperkuat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Karhutla hingga tingkat tapak. Pemerintah juga diminta mempercepat pemeriksaan lapangan atau *ground check* terhadap titik panas (*hotspot*) yang terindikasi sebagai lokasi kebakaran.

Selain itu, kesiapan sumber air, personel, peralatan, dan jalur mobilisasi perlu dipastikan sebelum terjadi kebakaran.

Baca Juga :  Tayang Perdana, Podcast 'nge-BIT Hadirkan Ketua Pokdar Kamtibmas Resor Kota Jambi

“Memastikan sumber air, personel, peralatan, dan jalur mobilisasi siap digunakan,” tuturnya.

Pengawasan terhadap wilayah rawan dan lokasi yang berulang kali mengalami kebakaran juga perlu diperkuat. Menurut Feri, sistem komunikasi antarpihak harus berjalan cepat dan efektif agar setiap informasi mengenai potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.

Feri juga meminta dunia usaha memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla di wilayah kerja berfungsi optimal. Patroli dan sistem deteksi dini perlu diperkuat untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

“Dunia usaha memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla berfungsi optimal serta memperkuat patroli dan sistem deteksi dini,” ujarnya.

Khusus di kawasan gambut, pengelolaan tata air diminta berjalan sesuai ketentuan. Dunia usaha juga didorong merespons setiap indikasi kebakaran secara cepat serta membangun koordinasi aktif dengan masyarakat dan pemerintah di sekitar wilayah konsesi.

Di tingkat masyarakat, Feri mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api serta memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Kapolda Jambi Minta Jajarannya Terus Memantau Ketersediaan Kebutuhan Pokok

“Masyarakat juga tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan asap atau titik api serta memperkuat Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelasnya.

Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi dalam patroli dan kegiatan pencegahan kebakaran serta tidak menghalangi petugas saat melakukan pemadaman.

Feri menegaskan, kecepatan seluruh pihak dalam merespons menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla. Ia meminta seluruh pihak tidak menunggu api membesar sebelum mengambil tindakan.

“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak. Mari kita jaga Jambi bersama,” imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh elemen terkait perlu bergerak bersama untuk mencegah dan menangani karhutla sejak dini.

“Jaga Jambi, jaga napas kita. Jangan biarkan asap kembali menyelimuti Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” pungkasnya. (Shbt)