Digelar Dua Hari, YKR Bekali Warga Desa Pengetahuan Hukum dan Persoalan Konflik Lahan

JAMBI, BITNews.id – Yayasan Keadilan Rakyat (YKR) menyelesaikan pelatihan masyarakat desa bertajuk Belajar Hukum dan Lahan yang berlangsung selama dua hari.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk mempelajari persoalan hukum, konflik lahan, serta hak-hak masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan lahan.

Pelatihan diikuti puluhan warga yang dibagi ke dalam beberapa kelompok. Peserta tidak hanya menerima materi dari pemateri, tetapi juga aktif berdiskusi, menulis, menggambar peta sederhana, dan mempresentasikan hasil pembahasan kelompok.

Dalam sesi diskusi, peserta membahas sejumlah persoalan yang terjadi di desa, termasuk konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.

Peserta mencatat berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan, kemudian menuangkannya dalam kertas plano dan peta sederhana yang menggambarkan lokasi kebun serta permukiman warga.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

Setiap kelompok kemudian mempresentasikan hasil diskusi di hadapan peserta lainnya. Pembahasan tidak hanya mengenai persoalan yang dihadapi, tetapi juga pihak-pihak yang selama ini dinilai membantu maupun menjadi kendala dalam penyelesaian masalah di desa.

Selain isu pertanahan, peserta mendapatkan materi mengenai hukum pidana. Materi mencakup pengertian hukum pidana, jenis-jenis tindak pidana, serta bentuk sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran hukum.

Peserta juga diperkenalkan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru serta Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2012 terkait penanganan perkara tindak pidana ringan.

Baca Juga :  Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolda Jambi Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas

Selama pelatihan, peserta terlihat aktif mengikuti setiap sesi. Mereka berdiskusi dalam kelompok, mengajukan pertanyaan, mencatat materi, hingga menyampaikan hasil pembahasan di depan peserta lainnya.

Dari hasil diskusi, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga antara lain konflik lahan yang belum terselesaikan, penilaian terhadap belum optimalnya peran pemerintah dalam penyelesaian persoalan, serta kewajiban perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya dipenuhi.

Peserta juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hukum negara dan hukum adat serta mempertahankan kearifan lokal dalam penyelesaian persoalan di tingkat desa.

Direktur Yayasan Keadilan Rakyat, Achmat Subhan atau yang akrab disapa Aan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi hukum sekaligus upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka.

Baca Juga :  Sering Terjadi Kemacetan, Warga Minta Pemerintah Tegur Pemilik Gedung MCC

“Kami berharap agar masyarakat mengetahui hak-haknya dan mau memperjuangkan,” ujar Aan.

Menurut Aan, pemahaman terhadap hak masyarakat penting agar warga dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum maupun konflik yang berkaitan dengan lahan.

“Suara rakyat suara Tuhan,” tuturnya.

YKR merupakan anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi yang selama ini fokus pada pendampingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama. YKR berharap pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa. (*)