JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan penghargaan Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.
Penghargaan tersebut diberikan kepada para wajib pajak serta aparatur wilayah yang dinilai sukses mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tahun 2025 hingga 32,36 persen tanpa menaikkan tarif pajak.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa PAD memegang peranan krusial sebagai pilar utama penopang stabilitas APBD dan kekuatan fiskal daerah.
Atas capaian lonjakan tertinggi se-Jawa Timur tersebut, Pemkab Jember menyiapkan skema insentif khusus bagi para penerima penghargaan yang kini tengah dipersiapkan regulasinya oleh Bapenda Jember.
Dukungan juga menyasar para aparatur di tingkat wilayah.
Camat dan lurah yang berprestasi dalam mengawal pengelolaan pajak daerah disiapkan ruang promosi jabatan, sedangkan wilayah desa dialokasikan prioritas peningkatan infrastruktur berupa pengaspalan jalan dan penambahan penerangan jalan umum (PJU).
Selain itu, apresiasi turut disalurkan kepada sektor pendukung lain seperti PPAT dan PPATS Terbaik, kontributor sektor PPJT, PBJT, MBLB, Pajak Reklame Tetap, hingga kategori ETPD dan Insan PBB-P2.
“Seluruh kategori ini mencerminkan apresiasi menyeluruh terhadap berbagai sektor usaha yang terus menopang perekonomian daerah,” kata Gus Fawait.
Pemkab Jember juga memberikan kemudahan urusan perizinan bagi entitas bisnis yang kooperatif dan taat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.
“Dukungan nyata juga disiapkan bagi para pelaku usaha yang dinilai tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi para entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” ujar Gus Fawait. (Ht/Adv)
