Anggota DPRD Jambi Soroti Aktivitas PETl di Sekitar Bandara Bungo

JAMBI, BITNews.id – Keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Bandara Bungo, Kabupaten Bungo, kembali menjadi perhatian.

DPRD Provinsi Jambi meminta aparat penegak hukum mengambil langkah penertiban karena aktivitas tersebut masih ditemukan di kawasan bandara.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Hambali mengatakan, keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar fasilitas penerbangan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurut dia, penertiban harus dilakukan agar aktivitas PETI tidak terus berlangsung dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Kita sangat menyayangkan kenapa ada aktivitas tambang di wilayah bandara. Aparat diminta bertindak tegas untuk menertibkan,” kata Hambali di Kota Jambi, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Manfaatkan Teknologi Digital untuk Belajar, Agar Kerjakan Tugas Jadi Lebih Mudah

Sorotan terhadap PETI tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaannya di sekitar bandara. Hambali menyebut aktivitas penambangan ilegal juga masih dijumpai di sejumlah lokasi lain, terutama di sekitar aliran sungai.

Menurut dia, aktivitas tersebut berdampak terhadap sejumlah sumber air yang masih dimanfaatkan masyarakat. Sungai Batang Bungo dan Batang Tebo di Kabupaten Bungo disebut mengalami pencemaran akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Masyarakat di sekitar aliran sungai tersebut masih memanfaatkan air untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Hambali meminta penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara konsisten.

Baca Juga :  RPJMD 2025-2029 Masuki Tahap Lanjutan,DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Jawaban Bupati

“Air masih digunakan oleh masyarakat untuk mandi, mencuci, bahkan untuk konsumsi air minum. Pertambangan itu sudah jelas aturan hukumnya, kenapa pihak aparat tidak gencar dalam melakukan pemberantasan?” tegasnya.

Ia menilai penertiban perlu dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas. Aparat penegak hukum diminta menjalankan ketentuan yang berlaku terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris juga telah menginstruksikan Bupati Bungo melakukan penertiban PETI di sekitar kawasan Bandara Bungo.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Perhitungan Suara di TPS 3 Muara Bulian

Al Haris mengatakan upaya penertiban tidak mudah karena aktivitas tersebut dapat dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh oknum masyarakat. Meski demikian, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta tetap serius melakukan pengawasan dan penindakan di Kabupaten Bungo serta wilayah lainnya di Provinsi Jambi.

“Saya sudah minta Bupati Bungo tidak ada PETI di sana, karena dari atas terlihat saat pesawat akan turun. Kadang oknum masyarakat yang diam-diam ini susah juga, tahu-taunya sudah banyak,” kata Al Haris. (Adv)