JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah cepat menangani seorang warga lanjut usia dari Kecamatan Sumberbaru bernama Amze Suminah.
Warga berusia 71 tahun itu diketahui menderita luka terbuka di bagian kaki atau ulkus pedis kronis yang telah dideritanya selama lima belas tahun terakhir.
Kehadiran jajaran pemerintah daerah di lokasi merupakan bentuk respons langsung atas instruksi Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Jember Deni Irawan turun langsung meninjau kediaman sang warga.
Peninjauan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember.
Kepala Puskesmas Rowotengah, dr. Titis Sulistyowati, memaparkan bahwa kondisi kesehatan pasien sudah membutuhkan intervensi medis tingkat lanjut dari tenaga ahli.
Sebelumnya, penanganan terhadap kondisi pasien telah diupayakan melalui program layanan kesehatan kunjungan rumah.
“Pak Amze ini memang sudah mengalami luka pedis atau luka di kaki itu selama 15 tahun,” tutur dr. Titis Sulistyowati saat memberikan penjelasan pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Menurut dr. Titis, dampak dari kondisi yang dibiarkan menahun tersebut membuat kerusakan jaringan telah menembus lapisan otot hingga struktur tulang.
Keadaan demikian membuat tindakan pembersihan area luka tidak bisa dilakukan secara sembarangan melainkan harus melalui prosedur medis khusus yang melibatkan pembiusan total maupun lokal.
“Karena lukanya sudah sampai ke tulang karena 15 tahun, sudah sampai ke otot, tulang, sehingga untuk membersihkan luka ini perlu membutuhkan pembiusan,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa fasilitas di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki keterbatasan prosedur, terutama dalam hal tindakan medis yang memerlukan pembiusan serta sterilisasi infeksi yang telah merambah bagian dalam organ tubuh.
“Kalau kami rawat di puskesmas, itu kurang maksimal karena infeksi yang di dalam tidak bisa kami bersihkan,” ungkap dr. Titis.
Sebagai tindak lanjut penanganan klinis, pihak puskesmas telah melaksanakan konsultasi jarak jauh menggunakan fasilitas telemedicine bersama dokter spesialis bedah.
Rencana berikutnya, pasien segera diberangkatkan menuju fasilitas rujukan rumah sakit untuk memperoleh penanganan intensif dari dokter spesialis bidang bedah.
Di sisi lain, Kepala Dinkes PPKB Jember, Deni Irawan, mengemukakan bahwa upaya rujukan sebetulnya sempat diupayakan sebelumnya ke rumah sakit daerah.
Kendati demikian, rencana tersebut menemui kendala teknis lantaran ketiadaan anggota keluarga yang dapat menemani proses perawatan di fasilitas kesehatan rujukan.
Menghadapi kendala tersebut, instansi terkait memastikan telah merumuskan jalan keluar agar proses pengobatan berjalan lancar.
Dinas Sosial mengerahkan personel dari unit Layanan Rujukan Terpadu guna mendampingi pasien secara bergiliran selama proses medis berlangsung. (Adv/Ht)
