BITNews.id – Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku pemalakan dengan modus melempar batu ke truk di Sumut. Pelaku bernama Ebis (38) itu ditembak oleh polisi karena sempat melawan saat diamankan petugas.
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmahani mengatakan pemalakan itu terjadi pada Kamis (11/3) di Jalan Lintas Sumatera, atau tepatnya di Kabupaten Asahan. Meski begitu, korban sekaligus sopir truk itu baru melaporkan ke kepolisian pada Minggu (14/3/2021).
“Kemudian didapat informasi bahwa salah satu tersangka berada di daerah Gunung Tua Kabupaten Padang lawas Utara, pada, Senin (15/3), tim bergerak menuju ke sana,” ujar Rahmadani, dikutip pada kumparan.com. Kamis (18/3/2021).

Ia menambahkan, saat petugas mendatangi lokasi itu, ternyata pelaku tak berada di tempat. Lalu, pada Selasa (16/3), polisi mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di Kecamatan Parsoburan, Kabupatan Tobasa.
“Pada Rabu (17/3), tim mendatangi lokasi tersebut dan benar tersangka berada di lokasi. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” paparnya.
Saat diamankan petugas, pelaku sempat melawan polisi. Hingga akhirnya, pelaku ditembak. Pelaku kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk dirawat.
“Tersangka saat ini dibawa ke Mako Polsek Pulau Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Rahmadani.
View this post on Instagram
Kepada polisi, pelaku melempar batu ke truk karena tak diterima diberikan uang Rp 5.000 saat memalak.
Sementara itu, satu pelaku masih dikejar oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, beredar potongan video yang memperlihatkan dua orang mengendarai sepeda motor. Kedua pemuda itu mendekati truk lalu melempar batu ke arah truk tersebut. (*/hen)
Discussion about this post