Kompeten Saja Tak Cukup, Wartawan Harus Menjunjung Etika dan Sopan Santun

PARIGI MOUTONG, BITNews.id – Menjadi wartawan yang kompeten tidak cukup hanya dengan menguasai keterampilan jurnalistik. Profesionalisme juga harus tercermin dari sikap, etika, dan sopan santun dalam menjalankan tugas.

Sebab, cara wartawan membawa diri di tengah masyarakat turut menentukan kehormatan dan martabat profesi yang disandangnya.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Dr. Aat Surya Safaat, dalam sambutannya pada penutupan UKW yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Parigi Moutong di Parigi, Rabu (4/11/2026).

Aat mengingatkan, sertifikat kompetensi bukanlah akhir dari proses pembelajaran seorang wartawan.

Predikat kompeten justru harus menjadi tumpuan untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperdalam pengetahuan dan mengembangkan keterampilan di tengah dinamika industri jurnalistik yang terus berubah.

Baca Juga :  Tokoh Agama Sampaikan Doa Kesuksesan untuk Edwar Samsi

Menurutnya, UKW memiliki makna lebih luas daripada sekadar menguji kecakapan teknis. UKW merupakan salah satu upaya mendorong lahirnya wartawan yang memiliki kapasitas, integritas dan kesadaran profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

“Karena itu, untuk menjadi wartawan yang profesional, kita harus terus belajar, mengasah keterampilan dan meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Aat menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil dinyatakan kompeten.

Ia juga apresiasi kepada dua wartawan asal Jambi yang rela menempuh perjalanan jauh ke Parigi Moutong untuk mengikuti ujian kompetensi tersebut.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh wartawan yang dinyatakan kompeten, termasuk dua peserta asal Jambi yang datang jauh-jauh ke Parigi Moutong untuk mengikuti UKW ini,” ungkapnya.

Lebih dari kemampuan teknis, Aat menaruh perhatian pada aspek kepribadian dan etika wartawan. Ia menilai, profesionalisme tidak hanya terlihat dari kualitas berita yang dihasilkan, tetapi juga dari perilaku, tata krama, dan cara menghargai orang lain ketika berada di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Langkat Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda

Wartawan, menurut Aat, harus mampu menunjukkan sikap yang mencerminkan tingkat pendidikan dan kehormatan profesinya. Termasuk dalam hal berpakaian, penampilan yang rapi dan pantas merupakan bagian dari kesadaran menghargai diri sendiri sekaligus profesi.

“Wartawan adalah orang yang berkelas dan berpendidikan. Jadi, kalau liputan jangan memakai kaus oblong. Jangan memakai sandal juga. Kalau kita ingin dihargai orang lain, kita harus menghargai diri sendiri,” tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap wartawan tidak dibangun semata-mata melalui pemberitaan, tetapi juga melalui perilaku dan sikap profesional dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Rini Syarifah dan Tim BPK RI Lakukan Entry Meeting Terkait LKPD Kabupaten Blitar

Aat juga mendorong para wartawan untuk menjaga produktivitas dengan terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, informatif dan memiliki nilai manfaat bagi publik.

Ia menekankan, wartawan perlu mengembangkan kemampuan komunikasi secara menyeluruh. Selain terampil menulis, wartawan juga dituntut mampu berbicara, menyampaikan pendapat dan mengemukakan gagasan secara sistematis agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.

“Selain menulis, saya juga berharap teman-teman memiliki kemampuan berbicara yang baik agar dapat mengemukakan pendapat dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil pelaksanaan UKW PWI Kabupaten Parigi Moutong mencatat sebanyak 26 wartawan dinyatakan kompeten. Tiga wartawan jenjang Utama, 12 jenjang Madya dan 11 jenjang Muda. (Hn)